KARIMUN TERKINI
Duka Pasutri Berakhir, 3 Komandan Bantu Tebus Jasad Anak dari RSUD Muhammad Sani Karimun
Kapolres, Danlanal & Dandim membantu menebus jasad anak pasangan suami istri (pasutri) dari RSUD Muhammad Sani Karimun.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Duka sempat menyelimuti pasangan suami istri (pasutri) bernama Ilham (21) dan Santi Marlina (19).
Warga Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
Setelah pilu karena harus kehilangan buah hatinya, Muhammad Hamzah Asfahri.
Cobaan keluarga kecil ini bertambah karena jenazah anaknya sempat tertahan di RSUD Muhammad Sanui Karimun.
Langkah itu terpaksa dilakukan karena mereka tidak mampu membayar biaya pengobatan selama rawat inap.
Sang ayah membutuhkan biaya Rp 2,3 juta untuk melunasi biaya administrasi selama istri menjalani perawatan.
Baca juga: Direktur RSUD Muhammad Sani Karimun dr Zulhadi Mengundurkan Diri, Sekda Bantah Korban Politik
Baca juga: RSUD Muhammad Sani Terima Makanan Dicampur Tanah Kuburan dari Keluarga Pasien Covid-19
Ilham mengaku tak memiliki surat keterangan miskin.
Apalagi BPJS Kesehatan saat petugas kesehatan RSUD Muhammad Sani Karimun memintanya.
Sehingga ia wajib menebus biaya pengobatannya itu.
"Jenazah bayi kami sempat ditahan sementara oleh pihak rumah sakit. Karena tidak bisa melunasi biaya perawatan opname anak saya selama 2 hari," ujar Ilham, Kamis (2/6/2022).
Sempat pasrah atas kondisi yang menimpa, secercah harapan muncul sampai akhirnya jenazah anaknya boleh dibawa pulang.
Tepatnya setelah Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menebus biaya pengobatan sang anak.
"Alhamdulillah, jenazah anak saya diperbolehkan dibawa pulang. Setelah bapak Kapolres membantu saya untuk menebus biaya anak saya. Begitu pula yang telah memberikan santunan dari Bapak Danlanal dan Dandim terima kasih banyak," ucapnya.
Baca juga: Ternyata Ini Sebabnya IGD RSUD Muhammad Sani Karimun Ditutup, Seorang Dokter Kena Corona
Baca juga: Daya Tampung RSUD Muhammad Sani Karimun Tinggal 1, Jika Pasien Corona Banyak Akan Dirujuk ke Batam
Meski begitu, dirinya tetap menyesali kebijakan pihak RSUD Muhammad Sani terkait penahanan sementara jenazah anaknya tersebut lantaran tidak memiliki biaya.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi menimpa keluarga-keluarga lainnya, karena tindakan seperti ini jauh dari kata pelayanan baik demi kemanusian," keluhnya.