BATAM TERKINI

Ombudsman Kepri Surati Kepala Daerah Soal PPDB, Lagat : Jangan Ada Penerimaan Diam-diam

Ombudsman Kepri menyurati dan mengingatkan Kepala Daerah di Kepri terkait proses PPDB yang setiap tahun kerap memunculkan polemik.

TribunBatam.id/Doumentasi Ombudsman Kepri
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari mengingatkan kepala daerah agar menyelenggarakan PPDB tanpa banyak polemik. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat selalu menjadi persoalan setiap tahunnya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk mencegah hal ini, Ombusdman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan beberapa masukkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri ataupun orangtua calon peserta didik.

"Kita sudah menegaskan jangan sampai ada masalah lagi," kata Kepala Perwakilan Ombusdman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Patar Paroha Siadari, Kamis (2/6/2022).

Saat PPDB tingkat SMP, Lagat mengatakan pihaknya sudah menyurati kepala daerah di seluruh wilayah Kepri.

Ia berharap agar menyelenggarakan PPDB ini tanpa adanya penyimpangan, pungutan liar (pungli), dan tanpa ada penambahan syarat yang bertentangan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

"Surat domisili tak perlu lagi dikeluarkan. Cukup KK saja yang dikeluarkan oleh kelurahan," kata Lagat.

Kepala Daerah, tegasnya, tidak boleh menambahkan rombel, tak ada penerimaan siswa lagi setelah pendaftaran ditutup dan penerimaan siswa setelah masa pengenalan sekolah.

Baca juga: DAFTAR Daya Tampung SMA Negeri di Batam, Tahun Ini Tersedia Kuota 10.600 Siswa Baru 

Baca juga: Harga Cabai Merah di Batam Makin Pedas, Satu Kilogram Kini Mencapai Rp 70.000

"Selama ini masih ada, apalagi tingkat SMP dan SMA yang favorit. Jangan ada lagi penerimaan diam-diam," ujarnya.

Lagat meminta para orangtua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit. Ia memisalkan apabila tak masuk di sekolah rayon A, bisa dialihkankan ke sekolah alternatif. 

"Terkadang orangtua tak mau alasannya jauhlah itu tak bisa. Di Batam mana ada isitilah masuk," kata Lagat.

Sejauh ini, pihaknya belum ada pelaporan kendala PPDB tingkat SMA sederajat. Lantaran pendaftaran masih belum dibuka.

"Laporan ke kita belum ada, lantaran dibuka akhir Juni hingga awal," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tampak enggan komentar terkait PPDB tingkat SMA sederajat di Kota Batam.

Lantaran PPDB tingkat SMA sederajat ada pada Pemerintah Provinsi Kepri.

"Saya tak mau komentar dan masukkan apa-apa. Wewenang PPDB SMA itu Gubernur," kata Rudi singkat sembari menggelangkan kepalanya dan masuk dalam mobil di Halaman Kantor DPRD kota Batam(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)


 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved