Anak Ridwan Kamil Diyakini sudah Meninggal, Pejabat dan ASN Bandung Salat Gaib Bakda Ashar
Pejabat & ASN di lingkungan Pemko Bandung akan gelar salat gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz, anak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Jumat ini bada Ashar
Berbagai upaya pencarian telah dilakukan. Bahkan Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya juga ikut menyusuri sungai di Swiss itu untuk mencari keberadaan Eril.
Namun keberadaan Emmeril Kahn masih belum diketahui.
Terbaru, status pencarian terhadap anak Ridwan Kamil itu sudah berubah. Dari tadinya mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Sementara itu, mendekati masa cutinya yang akan selesai pada 4 Juni 2022, Ridwan Kamil dan istrinya memutuskan untuk pulang ke Indonesia.
Imbau Salat Gaib
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Atalia Istri Ridwan Kamil Izin Pamit ke Eril: di Sungai Aare, Mamah Lepaskan Kamu
Baca juga: Ridwan Kamil Ubah Profil Instagram, Ganti dengan Foto Eril Kecil Tatap Tulisan Allah
MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jabar itu.
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Eril, MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
