BINTAN BANGKIT

Perintah Jokowi, Bintan Bentuk Satgas Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Kepala DKPP Bintan Khairul sebut, sesuai arahan Presiden Jokowi soal PMK, maka harus dibentuk satgas penanganan & pencegahan penyebaran PMK di Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Rapat pembentukan satuan tugas (Satgas) antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Bintan, Jumat (3/6/2022) 

"Kita bersyukur, Kabupaten Bintan masih belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak. Kita juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan berbagai pihak dalam upaya mempertahankan Bintan tetap bebas PMK," jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa koordinasi yang baik antara tenaga kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis veteriner), Kepolisian, satgas pangan, Karantina Pertanian, BIN, peternak, dan pihak terkait lainnya, menjadi kunci utama untuk mempertahankan Bintan tetap bebas PMK.

"Untuk koordinasi dan pelaporan PMK di Bintan, kami juga telah membentuk posko PMK di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang beralamat di Jalan Nusantara Km.18 Kijang dan posko PMK di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ekang Anculai, Teluk Sebong," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved