BINTAN BANGKIT
Perintah Jokowi, Bintan Bentuk Satgas Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Kepala DKPP Bintan Khairul sebut, sesuai arahan Presiden Jokowi soal PMK, maka harus dibentuk satgas penanganan & pencegahan penyebaran PMK di Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Kita bersyukur, Kabupaten Bintan masih belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak. Kita juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan berbagai pihak dalam upaya mempertahankan Bintan tetap bebas PMK," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa koordinasi yang baik antara tenaga kesehatan hewan (dokter hewan dan paramedis veteriner), Kepolisian, satgas pangan, Karantina Pertanian, BIN, peternak, dan pihak terkait lainnya, menjadi kunci utama untuk mempertahankan Bintan tetap bebas PMK.
"Untuk koordinasi dan pelaporan PMK di Bintan, kami juga telah membentuk posko PMK di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang beralamat di Jalan Nusantara Km.18 Kijang dan posko PMK di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Ekang Anculai, Teluk Sebong," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google