BINTAN TERKINI
1.008 Warga Desa Toapaya Bintan Terdaftar sebagai Pemilih di Pilkades Serentak
Panitia Pilkades Toapaya menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.008 pemilih untuk Pilkades Serentak di Bintan, 29 September mendatang
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Toapaya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades Serentak di Bintan pada September 2022 nanti sebanyak 1.008 pemilih.
Penetapan DPT Pilkades Toapaya ini dilakukan setelah Panitia menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi DPT di Balai Desa Toapaya, Senin (6/6/2022).
Ketua Panitia Pilkades Toapaya, Bintang Oki Alexander mengatakan, penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui beberapa proses. Pertama, Panitia Pilkades menerima daftar pemilih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan.
Data yang diterima, tercatat ada 975 pemilih dari 4 TPS di Desa Toapaya.
"Setelah itu dilakukan verifikasi kembali saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit)," ujarnya.
Setelah itu ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebanyak 966 pemilih.
"Setelah kami tetapkan, kami perbaiki kembali berdasarkan masukan dari masyarakat dan Rt sehingga menjadi 959 pemilih. Kemudian, ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berjumlah 49 pemilih," ujarnya.
"Setelah data DPS dan DPTb ada, lalu kita dituangkan dalam rekapitulasi DPT yakni sebanyak 1.008 pemilih yang berasal dari 959 pemilih dalam DPS dan 49 pemilih dalam DPTb," sambungnya.
Baca juga: Pilkades Serentak 2022 di Bintan Diikuti 21 Desa, Ini Syarat Bagi Calon Kades Petahana
Baca juga: 21 Desa Cari Pemimpin Baru, Kabupaten Bintan Bakal Gelar Pilkades Serentak 2022
Tahapan Pilkades Dimulai
Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bintan akan diadakan di 21 desa pada 29 September 2022.
Saat ini sejumlah tahapan menuju Pilkades telah dimulai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan.
Salah satunya meminta data dukung berupa data pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan.
"Jadi saat ini kita meminta data DPT kepada KPU Bintan untuk digunakan sebagai rujukan untuk data pemilih Pilkades nanti," terang Kepala Dinas PMD Bintan Ronny Kartika, Senin (4/4/2022).
Lanjutnya, data DPT Pilkada tahun 2020 yang diberikan oleh KPU Bintan ini nantinya akan kembali diverifikasi oleh Panitia Pilkades, dengan menyesuaikan penduduk yang sudah berusia 17 tahun.
Selanjutnya penduduk yang pindah domisili serta penduduk yang sudah meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0706penyerahan-berita-pleno-dpt.jpg)