Peluang PPKM Dihentikan Kian Terbuka, Tinggal 1 Kabupaten Level 2
Penerapan berpeluang dihentikan mengingat hanya satu kabupaten yang berstatus PPKM Level 2.
TRIBUNBATAM.id - Penerapan berpeluang dihentikan mengingat hanya satu kabupaten yang berstatus PPKM Level 2.
Kabupaten Teluk Bintuni menjadi satu-satunya wilayah yang berstatus PPKM Level 2.
Sedangkan sisanya berstatus PPKM Level 1.
"Hari ini masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1-2-3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Namun demikian semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Safrizal menambahkan, pemerintah mengalokasikan waktu 1 bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Baca juga: Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Simak Aturan Lengkap PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia
"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum. Ini agak panjang diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," jelas dia.
Pemerintah, lanjut Safrizal, bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya
"Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hampir Seluruh Daerah Level 1, Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan