Pembacaan Pledoi Adam Deni Curi Perhatian, Sebut Nama Nikita Mirzani, Juragan 99 dan Mulan Jameela

Adam Deni menyebut nama sejumlah pesohor saat membaca pledoinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Editor: Eko Setiawan
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Terdakwa Adam Deni hadir dalam sidang lanjutan perkaranya dengan Ahmad Sahroni, Selasa (7/6/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Adam Deni membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan kali ini. 

"Saya sering disuruh takedown postingan apa pun yang tidak cocok dengan dia (Sahroni). Contoh, Juragan 99, saya disuruh take down postingan. Waktu itu saya membahas darimana harta kekayaan Juragan 99 alias Gilang," tutur Adam Deni.

Adam Deni mengaku tak gentar terhadap tuntutan hukum dari JPU.

Adam Deni berpendapat yang ia lakukan adalah untuk negara, yakni pemantauan terhadap pejabat publik yang diduga melakukan korupsi.

"Saya hanya ingin membongkar kejahatan yang dilakukan pejabat. Saat tuntutan saya sangat kaget. Ekspektasi saya tuntutannya sesuai dengan apa yang saya lakukan, tapi ternyata tidak," ungkapnya.

Diketahui, Adam Deni dan Ni Made didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, JPU menilai Adam Deni terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com Adam Deni Sebut Nama Nikita Mirzani, Rachel Vennya hingga Juragan 99 dalam Pleidoi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved