Minggu, 17 Mei 2026

Jual Amunisi ke KKB Papua, Oknum TNI Ini Menangis saat Diinterogasi Petugas

Praka Asben ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya lantaran menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Tribun-Papua.com/Istimewa
Oknum TNI Praka Asben Kurniawan Gagola (kanan) jual amunisi ke KKB Papua. (Serambinews.com) 

JAYAPURA, TRIBUNBATAM.id - Viral di media sosial seorang oknum TNI yang ditangkap petugas lantaran menjual amunisi ke Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Aksinya itu sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Dari hasil penjualan amunisi tersebut, oknum TNI ini mendapat uang total sebesar Rp 2 juta.

Uang itu digunakannya untuk makan-makan.

Adalah Praka Asben Kurniawan Gagola namanya.

Praka Asben ditangkap aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya. Video interogasi itu pun menyebar ke warga pengguna internet dan medsos.

Dalam video itu, Praka Asben mengaku sudah dua kali menjual amunisi.

Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir.

Baca juga: Rebutan Daging Babi, Anggota KKB Papua Saling Bunuh, Satu Orang Tewas Ditembak Teman

Baca juga: Prajurut TNI Harus dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Ditembak Angota KKB Papua

Lalu yang kedua kali, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.

Total sudah 10 butir amunisi yang dijual Praka Asben kepada KKB Papua.

Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut Herman, penangkapan terhadap oknum TNI itu berawal dari penangkapan FS.

FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved