Tiga Pria Bringas Rudapaksa Anak di Bawah Umur Dalam Kabin Mobil Truk

Polisi berhasil menuntaskan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur, Mawar (nama samaran) warga Landasan Ulin, Banjarbaru se

Editor: Eko Setiawan
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel
-Ketiga tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Banjarbaru berhasil dibekuk Polisi 

TRIBUNBATAM.id, BANJARMASIN - Tiga pria bejat yang mengilir anak di bawah umur akhirnya di bekuk Polisi.

Diketahui, kelakuan bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam kabin mobil.

Polisi berhasil menuntaskan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur, Mawar (nama samaran) warga Landasan Ulin, Banjarbaru setelah mengamankan seluruh pelaku yang terlibat.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Liang Anggang dibantu Resmob Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil meringkus dua pria berinisial TR (31) dan MI (22), Kamis (16/6/2022) dini hari.

TR dan MI merupakan dua dari tiga tersangka pelaku pemerkosaan terhadap Mawar, dimana tersangka lainnya yakni IM (24) telah berhasil diamankan lebih dulu.

"Dua tersangka ini ditangkap di Desa Tambak Kuning, Kurai, Tanah Laut sekitar pukul 3.30 Wita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Pria Tua Rudapaksa 7 Anggota Keluargnya, 5 Anak Kandung dan 2 Orang Cucu

Baca juga: Gadis Remaja Bartahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Pamannya, Kalau Melawan Videonya Disebar

AKBP Andy membeberkan kronologi kasus tersebut, dimana kejadian berawal dari korban yang menemui dua temannya di salah satu warung di Jalan Trikora, Banjarbaru, Senin (9/5/2022).

Dari pengakuan korban, di sana mereka menenggak minuman beralkohol jenis anggur merah.

Tak lama setelahnya datang ketiga tersangka pelaku ke warung tempat korban dan temannya itu berada lalu ikut minum minuman keras.

Lepas tengah malam, ketiga tersangka yakni IM, TR dan MI menawarkan diri untuk mengantarkan korban yang dalam kondisi mabuk untuk pulang menggunakan satu unit truk.

Tawaran itu diamini oleh korban.

Namun bukannya di antarkan pulang ke rumah, ketiga tersangka malah memberhentikan truk di Jalan Pengayuan, Liang Anggang dan memerkosa Mawar secara bergantian di dalam kabin truk.

Parahnya lagi, nafsu bejat ketiga tersangka belum tuntas dan mereka malah membawa korban ke salah satu kamar hotel di Jalan Kasturi, Landasan Ulin lalu kembali melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang tak berdaya melawan.

Pascaperistiwa itu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang.

Kepolisian pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan salah satu tersangka inisial IM terlebih dulu, Kamis (26/5/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved