Minggu, 10 Mei 2026

Dua Orang Diciduk Polisi Terkait Rencana Pesta 'Bungkus Night' Hamilton Spa & Massage Jaksel

Rencananya, event itu akan digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Jakarta Selatan oleh event organizer Urbanica Group.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
IStimewa
Ilustrasi 'Bungkus Night' 

TRIBUNBATAM.id, KEBAYORAN BARU - Dirasa meresahkan, polisi akhirnya menangkap dua orang yang menyebar foto poster acara yang bertajuk "Bungkus Night Vol 2".

Diketahui acara "Bungkus Night Vol 2" beredar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menuturkan, total ada enam orang saksi yang saat ini diperiksa.

"Saat ini, ada 6 orang saksi yang diperiksa," katanya, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/6/2022).

Ridwan mengatakan, salah satu dari enam orang saksi yang diperiksa saat ini adalah admin Instagram.

Pihaknya, kata dia, akan menyita serta memeriksa akun Instagram yang tertera di foto poster acara itu.

"Masih dalam proses," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menangkap dua orang terkait event pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Dua orang ini diamankan tak lama setelah geger poster gelaran pesta yang bakal diselenggarakan 24 Juni mendatang.

Rencananya, event itu akan digelar di sebuah panti pijat di Kawasan Jakarta Selatan oleh event organizer Urbanica Group.

Adapun kedua orang adalah pihak yang bertanggung jawab langsung atas event Bungkus Night Vol 2 itu.

"Manajer dan admin Instagram (IG)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap dua orang terkait kegiatan tersebut.

"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Ridwan belum merinci soal dua orang yang ditangkap tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved