Ramai Dugaan Curang UTBK 2022, Modus Pakai Alat Bantu Dengar hingga Bawa HP
Media sosial Instagram kembali diramaikan dengan dugaan kecurangan di pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang hasilnya 23 Juni mendatang
TRIBUNBATAM.id - Media sosial Instagram kembali diramaikan dengan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Sebenarnya modus kecurangan UTBK tidak hanya sekali terjadi, karena pada penyelenggaraan tahun sebelumnya modus kecurangan UTBK juga ditemukan.
Dugaan kecurangan UTBK ini pun sangat disayangkan, lantaran pada 23 Juni 2022 mendatang hasil UTBK 2022 akan diumumkan.
"H-5 Pengumuman UTBK, ada apa nih? rame banget gambar foto layar UTBK 2022. Semoga ada tindak lanjut yg terbaik dr LTMPT," tulis sebuah akun Instagram.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto memastikan, pihaknya akan menindak tegas peserta yang melakukan kecurangan saat melakukan UTBK.
Mereka yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi sehingga tidak bisa melanjutkan pelaksanaan UTBK.
"Peserta tidak boleh melanjutkan ikut tes dan berarti tidak punya nilai dan diskualifikasi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (21/5/2022).
Baca juga: Syarat Wajib Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 dan Jadwal Ujian Seleksi
Baca juga: Persyaratan UTBK-SBMPTN 2022: Jadwal, Dokumen Wajib dan Tata Cara Pendaftaran
Menurutnya, aksi kecurangan kerap ditemukan setiap tahun.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan peningkatan pemeriksaan dengan metal detector.
Modus kecurangan UTBK itu biasanya ditemukan pada peserta yang menyasar prodi-prodi favorit.
Berikut dirangkum modus kecurangan yang pernah terjadi dalam penyelenggaraan UTBK:
1. Menggunakan alat bantu dengar
Pada Mei 2022 lalu, panitia Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menemukan empat peserta UTBK yang bertindak curang.
Keempatnya merupakan peserta yang memilih Program Studi (Prodi) favorit, yakni Fakultas Kedokteran.
Modus kecurangan yang dilakukannya adalah dengan membawa alat bantu dengar layaknya penderita tunarungu.
"Jadi, seolah-olah seperti alat dengar tunarungu. Namun, akhirnya pelakunya sudah mengaku," tutur Ketua Pusat UTBK UNJ Prof Suyono.
Beruntung, panitia menerapkan SOP yang ketat, yakni berupa penggunaan metal detector sehingga tindak kecurangan tersebut dapat dicegah.
Kendati demikian, keempat peserta tetap mendapatkan sanksi atas tindakannya itu.
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Ditutup 1 April, Cek Syarat dan Cara Daftar di portal.ltmpt.ac.id
Baca juga: Cara Bayar UTBK dan SBMPTN 2021 melalui 4 Bank, dari ATM hingga Mobile Banking
2. Menyontek
Pada 2021 silam sebanyak 191 peserta UTBK tercatat melakukan pelanggaran.
Modus pelanggaran tersebut di antaranya berbicara dengan peserta lain atau tengok kanan kiri.
Peserta yang melakukan tindakan tersebut segera ditindak oleh petugas yang tengah berjaga.
3. Memotret soal
Tak hanya menyontek, peserta UTBK juga pernah ada yang kedapatan membawa alat elektronik seperti ponsel.
Masih dilansir dari kompas.com, ponsel itu digunakan untuk memotret lembar soal UTBK yang diberikan kepada peserta lain.
"Ada yang tengok, bicara dengan teman sebelah, memotret soal juga ada," imbuh Prof. Nasih, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Peserta yang melakukan kecurangan itu kemudian ditindak oleh pengawas ujian yang menerbitkan Berita Acara Perkara (BAP).
Baca juga: 10 Prodi Soshum Nilai UTBK Tertinggi SBMPTN 2020, Peringkat Provinsi, Link Pengumuman
Baca juga: Plt Gubernur Kepri Sediakan Fasilitas Ruangan UTBK di SMAN 3 Batam
4. Membawa ponsel
Modus kecurangan peserta UTBK juga dilaporkan pernah terjadi pada 2021.
Prof. Nasih mengatakan, saat itu ada peserta yang kedapatan membawa ponsel sebagai alat komunikasi.
"Benar ada peserta yang bawa alat komunikasi HP ke ruang ujian," kata Nasih, dilansir.
Padahal, tata tertib pelaksanaan UTBK melarang peserta untuk membawa ponsel ke dalam ruangan.
Adapun bagi peserta yang membawa ponsel ke dalam ruangan akan mendapat sanksi.
"Pelanggaran terhadap tata tertib akan disanksi, gugur, dilaporkan ke polisi, dan tidak dapat ikut di seleksi lainnya, termasuk jalur mandiri di PTN," ujar Nasih.
Baca juga: CATAT! Ini Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 bagi Calon Mahasiswa Baru
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN Dibuka 2 Juni 2020, Cek Jadwal & Syaratnya di www.ltmpt.ac.id
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)