Kejagung Akan Periksa Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng

Pemeriksaan M Lutfi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Kompas.com/ DOKUMENTASI KEMENDAG
Menteri Perdagangan M Lutfi 

TRIBUNBATAM.id- Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal diperiksa oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Pemeriksaan M Lutfi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Menurut  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi, M Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati demikian, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok.

Supardi mengatakan M Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.

"Betul (M Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka.

Baca juga: Beda Sikap Zulkifli Hasan dan Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Rencana Hapus Minyak Goreng Curah

Baca juga: UPDATE Daftar Harga Minyak Goreng Fortune, Sania, Tropical, SunCo dll, per 18 Juni 2022

Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.

Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan tiga tersangka lain dari pihak petinggi swasta.

Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Kejagung pun pada 17 Mei 2022 menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama.

Alasan Jokowi Copot Mendag Lutfi dan Diganti Zulhas, Singgung Soal Pengalaman

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan dan menggantikan Muhammad Luthfi .

Akan hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan dan pertimbangannya.

Jokowi mengatakan, Zulkifli Hasan atau Zulhas memiliki skill manajerial yang dinilai mumpuni.

Sehingga menurutnya, Zulhas dapat mengatur secara detail mengenai bidang perdagangan, terlebih urusan mikro.

"Ya kita melihat semuanya rekam jejak pengalaman, kemudian terutama untuk skill manajerial,"

"Sekarang bukan hanya makro saja, tapi mikronya juga harus secara detail dikerjakan," kata Jokowi, Rabu (15//2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Meski demikian, tak hanya berfokus pada mikro, Jokowi pun memahami bahwa urusan ekspor juga menjadi tugas dari Kemendag.

Namun menurut Jokowi yang lebih penting yakni urusan pokok dalam negeri.

"Tapi yang lebih penting urusan kebutuhan pokok di dalam negeri harus bisa kita jaga," kata dia.

Lanjut Jokowi, menyebut Ketum PAN tersebut kaya akan pengalaman dan rekam jejaknya yang panjang.

"Saya kira (Zulhas) akan sangat bagus untuk Mendag,"

"Karena sekarang ini urusan pangan yang berkaitan dengan rakyat ini memerlukan pengalaman lapangan, memerlukan kerja-kerja yang terjun lapangan untuk melihat langsung persoalan yang utamanya berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat," kata Jokowi.

(Kompas.com/Rahel Narda/Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo/Reza Deni)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng" dan Alasan Jokowi Copot Mendag Lutfi dan Diganti Zulhas, Singgung Soal Pengalaman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved