Pencurian di Banjarmasin, Pria Paruh Baya Asal Kelayan B Dibekuk, Terekam CCTV kala Curi Laptop
DR tersangka pencurian di Banjarmasin diamankan Polisi di Gang Bersama, Jalan Kelayan B, oleh Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel
Rekaman CCTV pencurian laptop di Banjarmasin sebagai barang bukti pencurian
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang termasuk rekaman CCTV, laptop hasil pencurian, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, selembar kaus, celana dan peci putih.
Atas perbuatannya, DR dihadapkan dengan ancaman hukuman pidana seperti yang dimaksud pada Pasal 362 KUHP yakni penjara paling lama hingga 5 tahun.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencurian di Banjarmasin, Terekam CCTV saat Curi Laptop, Pria Paruh Baya Asal Kelayan B Dibekuk
Rekomendasi untuk Anda