BATAM TERKINI

SIANG Ini, Mantan Gubernur Kepri Isdianto Kembali Diperiksa Tipikor Polda Kepri

Mantan Gubernur Kepri, Isdianto kembali dipanggil Tipikor Polda Kepri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Wadir Researse Kriminal Khusus AKBP Nugroho (tengah) merealese kasus korupsi dana hibah Dispora Pemprov Kepri beberapa waktu lalu.  

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mantan Gubernur Kepri, Isdianto kembali dipanggil tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Researse Kriminal Khusus Polda Kepri. 

Isdianto, Rabu (22/6/2022) siang kabarnya akan menghadiri surat panggilan penyidik. 

Pemanggilan mantan Gubernur Kepri, Isdianto itu untuk dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangka melengkapi berkas penyidikan.

“Iya, yang bersangkutan kembali dipanggil. Siang ini akan diperiksa tim penyidik,” ujar Wakil Direktur Researse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan, Rabu (22/6/2022) pagi. 

Kata dia, pemanggilan mantan Gubernur Kepri, Isdianto tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka mantan Kabid anggaran BPPKD Pemprov Kepri. 

“Masih perihal korupsi anggaran dana hibah Dispora Pemprov Kepri,” katanya singkat.

Baca juga: Gubernur Kepri Beri Insentif RT/RW dan Posyandu di Batam, Ansar: Tak Usah Takut, Ini Murni Dana APBD

Baca juga: Sudah Setahun Jadi Gubernur, Ansar Heran Kegiatannya di Batam Tak Pernah Dihadiri Camat dan Lurah

Nugroho menyebutkan mantan Gubernur Kepri itu diperiksa, masih sebagai saksi.

“Pekan lalu sudah diperiksa, namun karena belum membawa bukti, makanya kembali dipanggil hari ini,” bebernya. 

Dalam kasus korupsi anggaran Dispora Pemprov Kepri, Tipikor Polda Kepri telah menetapkan enam tersangka.

Selain penetapan enam tersangka, Polda Kepri telah membidik sejumlah pejabat Pemprov Kepri lainnya. 

Bahkan untuk mendalami dugaan kasus korupsi, Polda Kepri telah membaginya dalam beberapa cluster, hal itu untuk mempermudah proses penyidikan. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved