PUBLIC SERVICE

Cara Mudah Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Ribet, Syaratnya Cuma KTP

Jika Anda tak ingin kehilangan emas namun tetap bisa memperoleh dana segar, menggadaikan emas bisa jadi solusinya.

kontan
ILUSTRASI Emas Antam 

TRIBUNBATAM.id - Emas bisa menjadi investasi yang menguntungkan yang bisa sewaktu-waktu dijual atau digadaikan jika ada kebutuhan finansial mendesak. 

Jika Anda tak ingin kehilangan emas namun tetap bisa memperoleh dana segar, menggadaikan emas bisa jadi solusinya.

Dengan menggadaikan emas, Anda bisa mendapatkan uang tunai tanpa harus menjual emas yang dimiliki.

Menggadaikan emas bisa dilakukan di Pegadaian.

Caranya juga mudah dan tidak ribet, untuk melunasinya juga bisa dilakukan setiap saat.

Sebelum melakukan pengajuan ke Pegadaian, Anda harus melengkapi sejumlah syarat gadai emas di Pegadaian 2022.

Nominal yang diterima nasabah tergantung pada taksiran gadai emas di Pegadaian.

Baca juga: Cara Melacak dan Mengetahui Lokasi Pegadaian Terdekat dengan HP

Baca juga: Cara Beli Emas Batangan via Aplikasi Pegadaian Digital, Bisa Dicicil Sesuai Kemampuan

Dirangkum dari laman resmi www.pegadaian.co.id pada Kamis (23/6/2022), berikut syarat dan cara gadai emas di Pegadaian:

Ketentuan gadai emas di Pegadaian

Cara gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan salah satu produk Pegadaian bernama Pegadaian Gadai Emas.

Pegadaian Gadai Emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Terdapat beberapa keunggulan dari produk Pegadaian Gadai Emas yakni:

- Tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital

- Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank

- Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved