APLIKASI

Cara Beli dan Cek Lokasi Penjual Minyak Goreng Rp 14.000 secara Online, Maksimal Beli 10 Kg per Hari

Pemerintah kembali menerapkan harga minyak goreng curah seharga Rp 14.000. Namun kini pembeliannya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Warga berburu minyak goreng curah. Antrean panjang terjadi di depan Toko Sinar Jaya, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (7/6/2022). Foyo ilustrasi. 

- Selanjutnya, laman tersebut akan jumlah toko yang menjual minyak goreng murah, lengkap dengan nama dan alamat toko.

Guna pencarian lebih spesifik, ketik nama desa di kolom "search" yang tersedia di atas daftar nama toko dan alamat penjual minyak goreng curah Rp 14.000.

Baca juga: Cara Praktis Beli BBM Pertalite dan Solar via Aplikasi MyPetamina, Pemilik Motor-Mobil Wajib Tahu

Baca juga: Harga Emas Antam dan Emas UBS di Pegadaian Kompak Melemah, Cek Harganya pada Kamis (23/6)

Cara beli minyak goreng Rp 14.000

Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah Rp 14.000 juga tidak bisa asal beli.

Sebab, pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya:

- Datang ke toko penjual minyak goreng curah

- Scan QR Code yang ada di toko

- Tunjukkan hasil scan ke penjual

- Maksimal 10 Kg per hari

- Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari.

- Apabila hasil scan menunjukkan warna merah, maka Anda tidak bisa membelinya.

Pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 juga bisa menggunakan KTP, khusus untuk warga yang tidak memiliki PeduliLindungi.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk task force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved