SELEB TERKINI

Pihak Dito Mahendra Akhirnya Muncul Setelah Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihak Dito Mahendra akhirnya muncul ke hadapan publik setelah Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Dito buka suara (25/6/2022).

Youtube/Crazy Nikmir Real/ Youtube/True Media/ Youtube/Nindy Ayunda
Sosok Dito Mahendra yang dikabarkan tengah jalani hubungan spesial dengan Nindy Ayunda. Ia melaporkan Nikita Mirzani, Senin (16/5/2022) ke Polres Serah atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Pihak Dito Mahendra akhirnya muncul ke publik setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Sabtu (25/6/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Pihak Dito Mahendra akhirnya muncul ke hadapan publik setelah ramai dikaitkan dengan Nikita Mirzani.

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik, laporan Dito Mahendra.

Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten atas dugaan pencemaran nama baik.

Pihak Dito Mahendra muncul ke hadapan publik setelah datang memenuhi panggilan Polresta Serang Kota.

Polresta Serang Kota memanggil pihak Dito Mahendra untuk melakukan mediasi, Jumat (24/6/2022) malam.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.

Baca juga: Siapa Dito Mahendra? Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani hingga Jadi Tersangka

Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.

"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan),"ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Tribunnews.com, dalam upaya mediasi yang difasilitasi Polresta Serang Kota itu, pihak Nikita Mirzani justru tidak hadir.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino. 

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

Luvino mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya absen dalam upaya mediasi itu. 

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved