Rabu, 15 April 2026

BINTAN TERKINI

Dua Pria di Bintan Dibekuk Polisi Akibat Curi Tiga Motor Milik Warga

Polsek Bintan Timur mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polsek Bintan Timur, Sabtu (25/6/2022).

Penulis: Alfandi Simamora |
ISTIMEWA
Barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh tersangka kasus pencurian sepeda motor  yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur mengamankan dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polsek Bintan Timur, Sabtu (25/6/2022).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, menuturkan, dua orang tersangka diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait pencurian sepeda motor di rumah warga daerah Wacopek, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (11/6/22) lalu.

"Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka inisial RY (19) dan MR (18)," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ciri-ciri dua tersangka yang mencuri sepeda motor akhirnya diketahu.

Selanjutnya, polisi langsung mencari tersangka yang diketahui sedang berada di daerah Dompak Tanjungpinang beberapa hari setelah kejadian.

"Setelah sampai di lokasi kita tidak mendapati tersangka di lokasi dan hanya menemukan barang curian berupa sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna hijau dan mengamankan ke Mapolsek," terangnya.

Baca juga: SEORANG Bocah di Tanjungpinang Diajak Nonton Film Dewasa dan Dilecehkan saat Belanja di Warung

Baca juga: JELANG Idul Adha 1443 Hijriah, Peternak Bintan Bakal Datangkan 44 Sapi dari Natuna

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Reskrim Polsek Bintan Timur terus melakukan penyelidika, dan didapati bahwa para tersangka sedang berada di Tanjunguban.

"Saat itu juga kita berkordinasi dengan Polsek Bintan Utara terkait ciri-ciri dua orang tersangka dan berhasil mengamankan keduanya," jelasnya.

Suardi menjelaskan, setelah ditangkap, dua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bintan Timur untuk proses lebih lanjut.

"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di kasus yang sama," ungkapnya.

Suardi juga menambahkan, sepeda motor yang dicuri oleh kedua tersangka ternyata bukan hanya sepeda motor 
merk Kawasaki Ninja, melainkan sepeda motor merk honda beat dan honda vario.

"Saat ini tiga unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk barang bukti," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved