TANJUNGPINANG TERKINI
SEORANG Bocah di Tanjungpinang Diajak Nonton Film Dewasa dan Dilecehkan saat Belanja di Warung
Seorang anak di bawah umur warga Tanjungpinang berinisial NM (10) menjadi korban tindak asusila ketika berbelanja di warung, Minggu (26/6/2022).
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak di bawah umur warga Tanjungpinang berinisial NM (10) menjadi korban tindak asusila ketika berbelanja di warung, Minggu (26/6/2022).
Pelaku berinisial N (58) tega melakukan perbuatan tercela itu kepada NM (10) dengan modus menonton video dewasa.
Tak terima anaknya mendapat perlakuan tak senonoh, orangtua NM segera melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tersangka setelah setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.
Tersangka N ditangkap di kediamannya yang berada di Tanjungpinang.
“Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung mendekati tempat keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di sebuah rumah,” ucap Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap, Minggu (26/6/2022).
Awal, seorang keluarga korban menjelaskan kronologi saat NM mengalami pelecehan.
Baca juga: JELANG Idul Adha 1443 Hijriah, Peternak Bintan Bakal Datangkan 44 Sapi dari Natuna
Baca juga: Mantan Kepala Barenlitbang Kepri Naharuddin Dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama
Yakni, pelaku memperlihatkan bagian sensitif miliknya serta meraba bagian dada (sensitif) korban.
Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban menonton video dewasa di warung miliknya.
“Orangtua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kami, untuk itu kita segera melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Awal.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26062022pelaku-tindak-asusila.jpg)