DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sampaikan Ranperda LPP APBD 2021 di Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta koreksi dan saran dari anggota DPRD Kepri terkait ranperda LPP ABPD 2021 yang telah disampaikan di rapat paripurna

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi anggaran 2021 di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi, Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/6/2022). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri anggaran 2021.

Ranperda disampaikan pada rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (27/6/2022).

"Alhamdulillah, Ranperda tentang LPP ini dapat kami susun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Ansar menyebutkan, merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh DPRD, sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

DPRD diharapkan dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat obyektivitas, dalam memotret kinerja pemerintahan daerah, yang dilandasi kemitraan. Itu untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan, serta aspirasi masyarakat.

"Sehingga tujuan pemerintah dalam mengelola sumber, dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dapat tercapai," kata Ansar.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI telah disampaikan pada Jumat, 20 Mei 2022 pada sidang paripurna istimewa DPRD.

BPK-RI telah memeriksa neraca pemerintah daerah Provinsi Kepri per 31 Desember 2021.

Baca juga: Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Minta Pegawai Terapkan Budaya Kerja Berakhlak

Baca juga: Ingin Tanjungpinang Setara Kota Maju di Indonesia, Pemprov Kepri Terus Percantik Wajah Ibukota

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemprov Kepri mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selanjutnya, Ansar menyampaikan substansi Ranperda. Disampaikan pendapatan pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp 3,85 triliun.

Kemudian, belanja dan transfer ke kabupaten/kota terealisasi sebesar Rp 575,16 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 572,56 miliar, dan terakhir neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,64 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp 512,85 miliar dan ekuitas sebesar Rp 6,12 triliun.

"Pimpinan dan anggota dewan agar dapat memberikan koreksi, saran dan masukan, sehingga Ranperda ini menjadi semakin baik," kata Ansar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved