BATAM TERKINI

KADIN Batam Laporkan Operator Ferry Internasional Batam ke KPPU, Terkait Dugaan Kartel 

Kadin Batam melaporkan sejumlah operator kapal ferry internasional ke KPPU terkait dugaan kartel dalam penentuan tarif tiket Batam - Singapura PP.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, Kadin Batam melaporkan sejumlah operator kapal ferry internasional ke KPPU terkait dugaan kartel dalam penentuan tarif tiket Batam - Singapura PP. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah 1 telah menerima laporan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam terkait dugaan "kartel" yang dilakukan beberapa operator ferry internasional dari Batam.

Laporan tersebut disampaikan ke KPPU melalui surat dari Kadin Batam bernomor 129/KADIN-BTM/KT/VI/2022, pada Sabtu (25/6/2022) kemarin.

Dalam suratnya, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk menilai, kenaikan harga tiket kapal ini berdampak negatif bagi masyarakat dan pelaku pariwisata.

Kenaikan harga tiket dinilai menjadi salah satu penyebab masih rendahnya perjalanan wisata dari luar negeri di Kota Batam.

Dari hasil diskusi yang sebelumnya digelar antara seluruh stakeholder terkait di Kadin Batam, penyebab naiknya harga tiket kapal ini dikarenakan harga bahan bakar minyak yang juga meningkat sampai 125 persen di Singapura dan Malaysia.

"Kadin Batam menilai, kenaikan BBM di Singapura dan Malaysia ini tidak bisa dijadikan satu-satunya alasan menaikkan harga tiket ferry. Ini terkesan tidak terkontrol dengan baik," ujar Jadi.

Berdasarkan hasil diskusi dan analisis atas permasalahan tersebut, Kadin Batam pun melaporkan adanya dugaan "kartel" dalam penentuan tarif tiket ferry penyeberangan dari Batam ke Singapura dan Batam ke Malaysia.

Baca juga: Uang Rp 10 Miliar Milik Korban Investasi Bodong di Batam Sulit Kembali, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Baca juga: SEORANG Remaja di Batam 10 Kali Curi Motor Orang, Saat Beraksi Dibantu Temannya

Pihaknya berharap, KPPU dapat menyelidiki dugaan ini dengan mengundang seluruh stakeholder Industri Pariwisata, khususnya para operator penyedia jasa transportasi ferry penyeberangan.

"Takutnya, dugaan permainan 'kartel dagang' dalam bisnis ferry ini akan menyebabkan iklim ekonomi pariwisata tidak berjalan sebagaimana kita harapkan," tegas Jadi.

Menurut Kepala Wilayah KPPU 1, Ridho Pamungkas, menjelaskan, adanya dugaan kartel ini berdasarkan fenomena tarif tiket ferry dari empat operator kapal yang naik secara bersamaan dan dengan nilai yang sama pula.

Dari laporan itu, Kadin Batam menilai adanya indikasi kesepakatan antara para operator ferry untuk menaikkan harga secara serentak.

"Semestinya mereka saling bersaing menawarkan harga yang kompetitif, tapi sekarang ini kan hanya ada beberapa pelaku usaha (oligopoli). Indikasi kartel cukup kuat, pertama, karena mereka sama-sama menaikkan (harga) dan harganya sama pula," jelas Ridho, ketika dihubungi TRIBUNBATAM.id, Minggu (26/6/2022) sore.

Indikasi lainnya, ungkap Ridho, dalam pertemuan dengan Kadin Batam, operator ferry mengakui tarif tiket naik karena harga bahan bakar minyak di Singapura masih mahal.

Ia menegaskan, apabila terdapat kesepakatan harga antara masing-masing pelaku usaha yang seharusnya bersaing, maka disebut juga dengan "kartel".

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), setelah menerima laporan, KPPU akan melakukan proses klarifikasi terlebih dulu terhadap pelapor, dalam hal ini Kadin Batam, maupun terlapor, yang merupakan empat operator kapal ferry internasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved