VIRAL DI MEDSOS

Nama Muhammad dan Maria Viral LAGI, Pengurus Masjid Jogokariyan Ajak Salat Subuh Berjamaah

Nama Muhammad dan Maria sebelumnya viral di medsos setelah promo minuman beralkohol oleh Holywings. Polisi telah menetapkan enam orang jadi tersangka.

TribunBatam.id/Dokumentasi Masjid Jogokariyan
Tangkapan layar ajakan salat subuh berjemaah bagi nama Muhammad dan Maryam oleh komunitas Ahad Subuh, Minggu (26/6/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Nama Muhammad dan Maria kembali jadi sorotan.

Tepatnya setelah pengurus Masjid Jogokariyan melalui komunitas Ahad Subuh mencari mereka untuk mengikuti salat subuh berjamaah.

Pemilik nama Muhammad dan Maria yang mengikuti salat subuh berjamaah Minggu (26/6/2022) kemarin, berhak mendapat sejumlah hadiah.

Mulai dari tumbler, kupon kuliner, kopi, buku marchendise serta hadiah menarik lainnya.

Penasihat Masjid Jogokariyan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Ustaz Muhhammad Jazir mengatakan, seruan Ahad Subuh bagi pemilik nama Muhammad dan Maria mendapat respon positif masyarakat.

Menurutnya, Ahas Subuh merupakan bentuk respons pengurus Masjid Jogokariyan atas beredarnya informasi promo minuman keras (miras) di Holywings, sebuah tempat hiburan malam yang diperuntukan bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Manajemen Holywings Minta Maaf Soal Promosi Minuman Keras Pakai Nama Muhammad dan Maria

Baca juga: Holywings Dipolisikan Dugaan Penistaan Agama Gegara Promo Miras dengan Nama Muhammad dan Maria

Promo itupun sempat menuai kontroversi, dan bahkan bagi sebagian kalangan dinilai merupakan perbuatan penistaan agama.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

Adapun enam orang karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan bagian kreatif tempat hiburan tersebut.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.

Baca juga: Penampilan Seksi Lucinta Luna jadi Ring Girl di Pertandingan Tinju Holywings Sport Show Cakep Amat

Baca juga: Hotman Paris Resmikan Holywings Batam Bar & Club, Cocok untuk Tongkrongan Keluarga

Manajemen Holywings pun sudah meminta maaf mengenai promo yang dianggap menyinggung umat Islam dan Kristen ini.

"Jemaah hampir 100 orang. Paling jauh dari Bandung. Berbagai kalangan dari luar DIY turut hadir mengikuti Salat Subuh berjamaah di Masjid Jogokariyan pada Minggu pagi," kata Ustaz Jazir.

Dia berharap, promo yang menggunakan atribut keagamaan dan bermuatan negatif tidak terjadi lagi.

"Semoga tidak terulang lagi penistaan agama. Dan yang memakai nama Islami bisa menjaga diri," sebut Ustaz Jazir.

Manajemen Holywings Minta Maaf

Manajemen Holywings meminta maaf terkait promo minuman keras mereka yang menuai kontroversi.

Diketahui baru-baru ini Holywings mengeluarkan promosi penjualan minuman alkoholnya.

Promosi tersebut berlaku bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria.

Permintaan maaf itu disampaikan pihak Holywings melalui postingan di akun Instagram resmi mereka, @holywingsindonesia, Kamis (23/6/2022).

Holywings menyatakan pihaknya tidak bermaksud untuk mengaitkan unsur agama kedalam promosi produk mereka.

Karena itu, Holywings menyampaikan permintaan maaf.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya," ujarnya.

Baca juga: Chef Juna MasterChef Indonesia 9 Kecewa sama Chicken Wings ini, Chef Holywings: Enek Sama Gayanya

Baca juga: Holywings Mendunia, Ada Wajah Hotman Paris di Times Square New York: Ada Muka Batak Juga

Manajemen Holywings mengklaim, promosi minuman alkohol dengan menggunakan nama 'Muhamad dan Maria' itu dibuat tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.

Holywings juga menyebut telah memberikan sanksi yang sangat berat terhadap tim promosi tersebut.

Meski demikian, tidak disebutkan secara detail sanksi apa yang diberikan.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama "Muhammad & Maria", kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," tulisnya @holywingsindonesia, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/6/2022).

Diketahui, Holywings sempat mengunggah promosi dimana orang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan promo berupa gratis sebotol minumal alkohol setiap hari Kamis.

Unggahan tersebut kemudian menjadi sorotan warganet.

Namun, unggahan tersebut kini telah dihapus meski jejak digitalnya masih ada.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut penyelidikan kasus tersebut dilakukan dari laporan tipe A alias dibuat polisi sendiri.

Setelah ditemukannya postingan tersebut, polisi langsung menyelidiki melalui patroli siber.

"Dari patroli siber itu kami dapat informasi betul promosi itu dilakukan oleh HW yang berkantor pusat di BSD. Kami lakukan laporan polisi model A karena saat itu belum ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai kita sudah buat laporan polisi model A," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022).

Setelah mengunci target, lanjut Budhi, pihaknya langsung bergerak menuju kantor pusat Holywings yang berada di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Di sana, polisi menangkap karyawan Holywings yang bertugas membuat hingga mengunggah postingan untuk produk-produk Holywings ke media sosial.

"Atas perbuatan tersebut, kemudian kami melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan secara intensif kepada beberapa orang saksi baik karyawan maupun direksi yang ada di HW tersebut," jelasnya.

"Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dan kemudian kami berkonsultasi dengan ahli untuk kita mintakan keterangan sebagai ahli," sambungnya.

Selanjutnya, ucap Budhi, saat menilai alat bukti telah cukup kuat disimpulkan terdapat dugaan tindak pidana. Jadi, pihak kepolisian mempersangkakan beberapa pasal terhadap para tersangka.(TribunBatam.id) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved