TNI AL dan Bea Cukai Temukan Belasan Ribu Mikol Ilegal dari Perbatasan Malaysia - Indonesia
Daerah perbatasan Malaysia dan Indonesia rawan penyelundupan. TNI AL dan Bea Cukai mengungkap belasan ribu mikol ilegal dari sana.
TRIBUNBATAM.id - Wilayah perbatasan Indonesia dengan negeri jiran Malaysia rawan aksi penyelundupan.
Pengungkapan belasan ribu minuman beralkohol ilegal oleh TNI AL dan Bea Cukai pada Minggu (26/6/2022) menjadi buktinya.
Dua unit truk dan satu kontainer yang memuat 13.260 minuman beralkohol berbagai merk saat melintas melalui perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) mereka gagalkan masuk ke tanah air.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengungkapkan, kronologi penangkapan yang bermula dari laporan intelijen yang diterima im Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Sabtu (25/6/2022).
Informasi itu menyebutkan, akan ada upaya penyelundupan minuman keras asal Malaysia melalui perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: 62 Kambing Ilegal Ditemukan di Batam, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Langsung Segel Kandang
Baca juga: Kapal Pembawa PMI Ilegal Tenggelam di Batam, Nasib 7 Orang Masih Belum Jelas Hingga Kini
"Menindaklanjuti informasi, tim melakukan briefing dan bergerak menuju daerah yang dicurigai," kata Heri kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Selanjutnya, pada Minggu (26/6/2022) pukul 01.30 WIB, tim Lantamal XII Pontianak bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) untuk kegiatan pengintaian.
Pukul 02.37 WIB tim mengidentifikasi dan mencurigai sebuah truk, selanjutnya membuntutinya dan menemukan truk yang sedang loading muatan minuman keras ilegal.
Heri menyebut, dari 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador.
Kemudian 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman.
"Kami juga mengamankan 3 orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," ucap Heri.
Suplai Narkoba ke Kepri
Tidak hanya rawan aksi penyelundupan barang ilegal, daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia juga rawan dengan pengiriman narkoba.
Satu di antaranya Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Polisi mengungkap kasus narkoba di daerah perbatasan antara Kepri dengan negara tetangga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Perbatasa-Indonesia-Malaysia-di-Pulau-Kalimantan.jpg)