Ternyata Ini Alasan Pertamina Tetapkan 11 Wilayah Wajib Daftar MyPertamina Beli Pertalite & Solar
Pertamina memutuskan mengimplementasikan penyaluran BBM subsidi skema baru dengan pertimbangan masih banyaknya orang kaya yang masih menggunakannya
TRIBUNBATAM.id - Pertamina memutuskan mengimplementasikan penyaluran BBM subsidi skema baru dengan pertimbangan masih banyak konsumen yang tak berhak mendapatkan BBM subsidi justru mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, jika tidak diatur maka besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna, di mana pengguna yang sudah melakukan registrasi baik kendaraan maupun identitas akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina memastikan melakukan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Baca juga: Beli Pertalite & Solar Pakai Aplikasi MyPertamina Baru Berlaku di 11 Kabupaten/Kota, Termasuk Batam?
Baca juga: Cara Daftar Online MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi di SPBU
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Barulah setelah itu akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Berikut ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya