DISKOMINFO KEPRI
DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Provinsi Kepri
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui Ranperda pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kepri menjadi Perda.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/06/2022).
Agenda paripurna penyampaian pandapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kepri.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.
Sekdaprov pun mendengarkan dan menerima pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Dimana fraksi-fraksi secara keseluruhan menyetujui untuk dijadikan Perda.
Dengan urutan dari fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Harapan, dan terakhir fraksi PKB-PPP.
Sekda Adi menilai, disetujuinya Ranperda ini sangat penting, mengingat pengelolaan keuangan daerah memerlukan suatu dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sampaikan Ranperda LPP APBD 2021 di Rapat Paripurna DPRD
"Agar terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara efektif, transparan, efisien, ekonomis, tertib dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatutan" kata Sekda Adi.
Adi menambahkan, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengelolaan keuangan daerah memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku" ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30062022Sekdaprov-Kepri.jpg)