Pembunuhan Sadis Bos Barang Bekas, Eksekutor Tembak Korban di Depan Anaknya
Bos Barang bekas tewas ditembak oleh eksekutor yang mengaku dibayar Rp 100 Juta. Motif pembunuhan tersebut karena cemburu korban pernah menggoda istri
Jika berhasil menjalankan misinya, maka JO dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta.
JO pun melancarkan aksinya pada Senin (27/6/2022) malam.
Melihat korban berada di jembatan layang Desa Tenggulunan, JO menembak korban lalu kabur.
Korban menderita luka tembak di leher dan dada.
Dua hari dirawat di RSUD Sidoarjo, korban meninggal dunia.
JO berhasil ditangkap pada Rabu (29/6/2022) dini hari di wilayah Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
JO ditangkap tim polisi gabungan Polres Sidoarjo, Polres Sampang dan tim Jatanras Polda Jatim.
Sementara itu, hingga hari ini pelaku utama PE masih diburu polisi alias berstatus buron.
"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kusumo.
Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
JO dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Sabar menjadi korban penembakan yang terjadi di jembatan layang Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/6/2022) malam.
Kesaksian warga di lokasi mengaku sempat mendengar dua kali suara letusan yang diduga berasal dari senjata api pelaku.
Korban yang mengalami luka tembak di bahu dan leher langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.
Korban meninggal dunia pada Rabu (29/6/2022) malam saat dirawat intensif di RSUD Sidoarjo.