TANJUNGPINANG TERKINI

Bantu Sebarkan Info dari Pemerintah, 18 Kelurahan di Tanjungpinang Bentuk KIM

Warga di 18 kelurahan di Tanjungpinang akan membantu penyebaran informasi positif dari pemerintah. Untuk memudahkan proses itu dibentuklah KIM.

ISTIMEWA/KEMENAG TANJUNGPINANG
Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady mengatakan, KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri serta kreatif dalam mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat di 18 Kelurahan di Tanjungpinang mengikuti sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Ruli Friady mengatakan, KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri serta kreatif dalam mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, KIM juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk ikut terlibat dalam menyebarluaskan informasi yang positif secara swadaya.

"KIM juga sebagai wahana desiminasi informasi secara bottom up di mana anggota KIM dapat menyampaikan saran kepada pemerintah. Dan top down, KIM menjadi agen pembangunan yamg menyebarluaskan kebijakan dan program pemerintah ke masyarakat di lingkungannya," ucap Ruli, Minggu (3/7/2022).

Mengingat perkembangan teknologi yang begitu cepat saat ini, masyarakat diharapkan dapat menghadapi informasi yang diterima dengan lebih cerdas dan bijaksana.

"Melalui pembentukan KIM nantinya dapat menjalin kemitraan dan bekerja sama dengan Pemko dalam hal penyebarluasan informasi dalam mewujudkan masyarakat cerdas dan mampu mendayagunakan literasi informasi digital," harap Ruli.

Baca juga: Speedboat Puskemas Keliling Pemkab Anambas Meledak, Seorang ABK Ikut Terbakar 

Baca juga: Bank Indonesia Kepri Gelar Pameran UMKM Syariah dan Seminar, Jelang Fesyar Sumatera

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Ririn Noviana menyampaikan sosialisasi pembentukan KIM telah dilaksanakan sejak Kamis (23/6/2022) lalu di kantor Diskominfo dengan menghadirkan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat dari Kelurahan dan Kecamatan se- Kota Tanjungpinang.

Sebagai mitra Pemko Tanjungpinang yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi pemberdayaan masyarakat, KIM beranggotakan lembaga-lembaga kemasyarakatan di tingkat Kelurahan.

"Anggota KIM ini dari lembaga kemasyarakatan seperti lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), pokdarwis, karang taruna, PKK, forum anak, PATBM, proklim, dan lainnya," sebut Ririn.

Untuk pembentukan KIM Kecamatan di empat Kecamatan akan dilaksanakan pada 4-7 Juli 2022 mendatang. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved