Penghuni Rusun Usir Keluarga Remaja Pembuang Bayi Hasil Hubungan Terlarang

Penghuni rusun mengusir keluarga remaja pembuang bayi hasil hubungan terlarang. Pemerintah daerah merespons keluhan warga dan mencari solusi terbaik.

TribunBatam.id/WARTAKOTA
Potret rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda Blok D, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (18/7/2017). Penghuni sebuah rumah susun di Jakarta mengusir keluarga remaja pembuang bayi hasil hubungan terlarang dengan pria. Pemerintah daerah pun bersikap mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini. Foto ilustrasi. 

TRIBUNBATAM.id - Penghuni rusun meminta keluarga Am, warga penghuni rusun lainnya untuk meninggalkan rumah susun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Am merupakan penghuni rusun sekaligus orang tua Ms, remaja 19 tahun yang tega membuang bayi darah dagingnya sendiri ke Kali Ciliwung pada 1 Juni 2022.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Ms, anak Am sekaligus penghuni rusun yang diusir warga itu sebagai tersangka.

Tersangka Ms tercatat sebagai penghuni satu Rusun di Kecamatan Jatinegara diamankan anggota unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur ketika dia datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk berobat.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari RSCM.

Baca juga: Syuting Film Pengabdi Setan 2 di Rusun Tak Dihuni Selama 15 Tahun, Tara Basro: Seram

Baca juga: Aturan Baru PMI Asal Malaysia Singapura Masuk Batam, Hanya Siapkan 1 Rusun

Pendarahan hebat akibat melahirkan itu membuat tim dokter RSCM curiga bahwa MS baru saja melahirkan.

Sehingga melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sri menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, MS mengaku membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya ke Kali Ciliwung saat dalam perjalanan dari Rusun menuju RSCM.

Kepada penyidik Unit PPA, MS mengaku berhubungan suami istri dengan sejumlah laki-laki hingga menyebabkan dia hamil.

Ia melakukan proses persalinan mandiri di kamar mandi rusun.

Sejumlah penghuni rumah susun (Rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat Ms melahirkan meminta keluarga Ms diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Am, orang tua Ms sebelumnya meminta agar mereka tidak diusir dari rusun tempat mereka berlindung dari panas dan hujan.

Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022.

"Banyak warga Rusun yang WA (WhatsApp) ke saya. Minta pertanggungjawaban sebagai pengelola, karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti di Jakarta Timur, Sabtu (2/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Rusun Penuh, Mulai Besok Gedung Asrama Haji Dijadikan Tempat Karantina PMI

Baca juga: PMI Positif Covid-19 di Batam Kabur dari Fasilitas Karantina Rusun Tanjunguncang

Para penghuni rusun yang melayangkan protes meminta keluarga Ms diusir karena menganggap tindakan Ms melahirkan bayi di toilet rusun lalu membuang korban sudah mengganggu kenyamanan.

"Warga (penghuni Rusun) pokoknya tahunya setiap ada masalah kriminal segala macam akan dikeluarkan dari unit. Ada beberapa warga yang minta, ada juga yang WhatsApp Satpel saya," ujar Dwiyanti.

Dwiyanti menuturkan, setelah mendapat protes warga, pihaknya melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga Ms, yakni Am selaku ayah dari MS sekaligus kakek dari bayi korban pembuangan.

Pihak UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta juga memanggil pengurus RT/RW tempat Am tinggal untuk membahas masalah ini.

"Karena asas praduga tidak bersalah kan. Tanggal 15 Juni 2022 saya undang untuk klarifikasi benar atau tidak yang melakukan anak pak Am. Pak RW pun membenarkan ini," tuturnya.

Hasil klarifikasi dengan pengurus RT/RW, MS secara domisili data kependudukan memang tinggal di satu Rusun wilayah Kecamatan Jatinegara dan merupakan anak dari Am.

Kala itu, pengurus RW dan penghuni Rusun mengakui tidak melaporkan kasus secara langsung ke pengelola Rusun karena pertimbangan masalah aib, dan Am merupakan tetangga.

Dwiyanti mengatakan, setelah mendengar keberatan warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan AM, pihaknya mengeluarkan surat pemutusan sewa unit dihuni keluarga Am.

Pengeluaran surat tersebut atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

Baca juga: Gedung Asrama Haji Batam Bakal Dijadikan Lokasi Karantina PMI/TKI Jika Rusun Penuh

Baca juga: 1.339 PMI Jalani Karantina Panjang di Rusun Batam, Cegah Varian Baru Corona

"Saya sampaikan per tanggal 28 Juni 2022 SP-nya kami batalkan. Kami kasih kesempatan sampai tanggal 15 Juli 2022 (mengosongkan unit Rusun)," kata Dwiyanti.

Dasar pemutusan sewa ini di antaranya mengacu pada Pasal 5 Pergub DKI Jakarta Nomor 111 tahun 2014 yang isinya penghuni Rusun wajib menaati peraturan dan menjaga ketertiban lingkungan.

Dwiyanti menuturkan pihaknya mengimbau agar Am menyerahkan unit sebelum tanggal 15 Juli 2022 sebelum dikeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 atau pengosongan paksa.

AM yang kini bersama cucunya diminta mendaftar untuk menyewa unit Rusun lain milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta untuk tempat tinggal baru.

"Pak Kadis (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) juga sudah mengarahkan kepada kepala UPRS membantu apabila ada unit-unit (Rusun lain) yang kosong," ujar dia.

Selain protes yang dilayangkan sejumlah penghuni Rusun, Dwiyanti mengatakan pihaknya melakukan pemutusan sewa unit keluarga AM karena pertimbangan masa depan bayi MS yang kini diasuh.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menimbang bahwa bila bayi MS terus tinggal bersama AM di Rusun yang sekarang, maka psikologisnya di masa depan terganggu.

"Secara psikologis tidak bagus tinggal di rusun tersebut. Pengelola memberikan solusi pindah rusun agar bayi tidak mengetahui latar belakang orangtuanya, bagaimana proses dia lahir," tutur dia. (TribunBatam.id) (Kompas.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved