KARIMUN TERKINI
Polres Karimun Musnahkan 975 Gram Sabu-sabu Jaringan Lapas Nusakambangan
Polres Karimun sebelumnya menangkap tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 1.007 gram sabu-sabu berinisal S jaringan Lapas Nusakambangan.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun memusnahkan 975 gram narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (2/7/2022).
Pemusnahan sabu-sabu oleh Polres Karimun ini merupakan barang bukti dari ungkap kasus narkoba pada awal Juni 2022 lalu.
Penyidik Polres Karimun mengungkap jika barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan jaringan narkoba dari Lapas Nusakambangan.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, mereka awalnya menangkap tersangka berinsial S dengan barang bukti 1.007 gram sabu-sabu.
Dari jumlah itu, sebanyak 32 gram selanjutnya disisihkan untuk keperluan forensik.
Baca juga: Siapa Joice Challista? DJ dan Mantan Model yang Diciduk Polisi Karena Kasus Narkoba
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Gelar Fun Bike Diikuti Peserta dari TNI/Polri
"Tersangka ditangkap saat berada di salah satu wisma di kawasan Karimun pada 1 Juni 2022 lalu," sebutnya.
Peran pelaku dalam kasus ini sebagai kurir.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Termasuk juga ancaman denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar," ujarnya.
AKBP Tony Pantano menambahkan, langkah pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor: SK-1116/L.10.12/ENZ.1/06/2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang ketetapan status barang sitaan narkoba yang akan dimusnahkan.
Adapun untuk proses pemusnahan dibuat dengan cara melarutkan sabu-sabu tersebut ke dalam air mendidh dan membuangnya dalam septic tank.
Baca juga: Siapa DJ Inisial J Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba?
Baca juga: Anggota Polres Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot Racing Pakai Alat Berat
Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dipimpin langsung Kapolres Karimun di halaman Mapolres Karimun.
Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karimun, Rutan Karimun dan tokoh masyarakat.(TRIBUNBATAM.id/ Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Karimun
