Usai Jadi Tersangka, Bos Arisan Online Laporkan Kanit Reskrim Terkait Pemersan
Bos arisan online di Medan Sumatera Utara bernama Dinda Yuliana ditetapkan tersangka atas kasus arisan online. Kemudian dirinya malah melaporkan kanit
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Setelah resmi menjadi tersangka, Bos Arisan Online di medan malah membuat laporan lagi dalam kasus pemerasan.
Tidak tanggung-tanggung, yang dilaporkannya adalah seorang perwira polisi.
Perwira Polisi tersebut diketahui sebagai Kanit reskrim di Polres.
Dia melaporkan Kanit Reskrim tersebut atas dugaan kasus pemerasan.
Bos arisan online di Medan Sumatera Utara bernama Dinda Yuliana ditetapkan tersangka atas kasus arisan online.
Akan tetapi, usai menjadi tersangka kasus arisan online, DY resmi melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang ke Propam Polda Sumut, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Cerita Suami Laporkan Istrinya Hilang, Ternyata Kabur Dengan Selingkuhan
Baca juga: Pak Camat Pukul Kepala Desa Saat Rapat Kerja Inovasi Desa, Kepala Korban Memar
Dinda yang merupakan tersangka arisan onlnie melaporkan Iptu Bambang atas dugaan percobaan pemerasan terhadap dirinya.
Dinda Yuliana, yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan arisan online di Polsek Percut Seituan.
Kuasa hukum Dinda Yuliana, Joko Pranata Situmeang mengatakan, dugaan percobaan pemerasan itu terjadi di sebuah kafe pada 18 Januari lalu.
Disini dia menerangkan, Iptu Bambang meminta uang kepada Dinda sebesar Rp 10 juta namun ditolak oleh Dinda dan mereka bubar dari kafe itu karena tidak ada kesepakatan.
Namun setibanya di rumah, Dinda kembali menghubungi Iptu Bambang dan menyebut cuma bisa menyanggupi Rp 3 juta.
Penawaran oleh Dinda ternyata ditolak Iptu Bambang karena dia bersikeras agar Dinda memenuhi uang sebesar Rp 10 juta.
"Pada saat itu klien saya tidak mau memberikan uang tetapi setelah pulang dia chat '3.000 yang ada om yang ada' lalu diminta suruh penuhi saja," kata Joko Pranata Situmeang menirukan isi chat Dinda ke Bambang.
Diduga karena tak ada kesepakatan soal uang pada tanggal 20 bulan Juni Dinda dipanggil oleh Polsek Percut dengan status sudah tersangka.
Dia diperiksa pada tanggal 28 Juni sejak pagi hingga siang dan baru dipul pada 30 Juni 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasus-pemerasaaasn.jpg)