Rabu, 13 Mei 2026

BATAM TERKINI

Syarat dan Cara Daftar Lomba Mobil Hias Pawai Takbir Idul Adha di Batam

Warga Batam yang ingin mengikuti lomba kendaraan hias atau mobil hias saat Pawai Takbir Idul Adha bisa harus memenuhi syarat tertentu.

Tayang:
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Mobil hias Kecamatan Nongsa yang bertemakan replika kapal menjadi juara 1 Lomba Mobil Hias Pawai Takbir 2022. Saat Idul Adha tahun ini, Pemko akan kembali menggelar lomba mobil hias. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) akan menggelar lomba kendaraan atau mobil hias saat pagelaran Pawai Takbir Idul Adha 1443 Hijriah di Batam, Sabtu (9/6/2022).

Lomba tersebut akan memperebutkan hadiah total senilai Rp 36 juta.

Dengan rincian, untuk juara I Rp 12 juta, juara II  Rp10 juta, juara III Rp 8 juta, dan juara IV Rp 6 juta.

Pawai Takbir tersebut akan dimulai dari Dataran Engku Hamidah dengan melewati sejumlah rute.

Yakni Simpang Rosadele lalu Simpang Frengky, kemudian menuju Simpang Kabil serta Simpang Panbil dan berakhir di Bundaran Tembesi.

Baca juga: Pemko Batam Bakal Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1443 H, Ada Lomba Mobil Hias

Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftar untuk megikuti lomba kendaraan hias Pawai Takbir Idul Adha di Batam? Berikut beberapa di antaranya : 

  • Mobil hias peserta pawai diwajibkan sudah ada di lokasi permulaan pawai di Dataran Engku Hamidah pada pukul 16.00 WIB.
  • Kriteria mobil hias di antaranya, menggunakan mobil pickup atau lori maksimal roda enam.
  • Tinggi mobil hias maksimal 4 meter sementara dari permukaan tanah 50 cm.
  • Peserta pawai 7 hingga 10 orang.
  • Peserta dapat menampilkan logo dan slogan.
  • Dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan jenis kendaraan. 
  • Kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dengan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalulintas, seperti pandangan pengemudi, lampu penerangan dan lain-lain.
  • Mendaftar ke Bagian Kesra Setdako Batam paling lambat tanggal 6 Juli 2022 untuk mendapatkan nomor lomba. 
  • Untuk penilaian, kriterianya terdiri dari lafadz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema Idul Adha, kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakan, serta ketertiban berlalulintas.

"Seperti pawai takbir Idul Fitri kemarin. Perlombaan harus menghias mobil dengan bagus dan menarik. Sehingga, bisa dinilai dewan juri," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kekanmenag) Kota Batam Zulkarnain.  (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved