IDUL ADHA 2022
Inilah Kelompok Paling Berhak Menerima Daging Kurban di Idul Adha 2022
Hari Raya Idul Adha juga sering disebut Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban yang tahun ini menurut pemerintah melalui Kemenag jatuh pada Ahad, 10 Juli
TRIBUNBATAM.id - Tidak terasa tinggal menghitung hari umat Muslim di Indonesia akan menyambut Idul Adha.
Hari Raya Idul Adha juga sering disebut Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban, yang tahun ini menurut pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022.
Pada hari pelaksanaannya, selepas melaksanakan Salat Idul Adha berjemaah, umat Muslim yang mampu akan berkurban atau menyembelih domba, kambing atau sapi maupun unta.
Penyembelihan hewan kurban tersebut sebagai simbol syukur dan menjalankan perintah Allah SWT, di mana daging dari hewan kurban tersebut akan dibagi-bagi ke masyarakat.
Dalam Islam diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging hewan kurban, termasuk pembagiannya.
Dilansir dari baznas.go.id, berikut adalah uraian terkait siapa-siapa saja yang berhak menerima daging kurban.
1. Shohibul kurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.
Perlu diingat orang yang berkurban tidak boleh menjual bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu maupun kulit.
Baca juga: Amalan Sunnah Penambah Pahala Muslim saat Idul Adha 2022, Jangan Lupa Rapi
Baca juga: Idul Adha 2022, Ini Jadwalnya Menurut Pemerintah, PBNU dan Muhammadiyah
2. Tetangga sekitar, teman dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.
Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/suasana-kandang-berkah-saat-memberikan-pakan-hewan-kurban.jpg)