SELEB TERKINI

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Imbas Dua Pemandu Karoke Tewas

Ayu Ting Ting dilaporkan pihak orangtua Sarah Aulia, imbas anaknya meninggal dunia di tempat karoke Ayu Ting Ting karena miras oplosan.

Instagram/ayutingting92
Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, imbas kejadian meninggalkan dua pemandu karoke dan satu pengunjung setelah konsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke Ayu Ting Ting, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.

Hal ini masih berkaitan dengan meninggalkan dua pemandu lagu dan satu pengunjung di tempat karoke Ayu Ting Ting.

Kejadian meninggalnya dua pemandu lagu dan satu pengunjung di tempat karoke Ayu Ting Ting terjadi pada akhir Juni 2022 lalu.

Diketahui tiga orang yang meninggal dunia itu karena konsumsi minuman keras oplosan.

Pihak Polres Bengkulu juga telah menangkap pemasok miras oplosan itu.

Ayu Ting Ting dilaporkan orangtua Sarah Aulia, pemandu karoke yang meninggal dunia ke Polda Bengkulu.

Baca juga: Karoke Ayu Ting Ting Jual Miras Oplosan, 2 Pemandu Lagu dan 1 Pengunjung Tewas

Orangtua Sarah Aulia didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan Ayu Ting Ting atas tuduhan tindakan kelalaian hingga menyebabkan korban jiwa.

Pihak keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukum pertanyakan mengenai Standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT.

Hal ini berkaitan dengan regulasi keluar masuknya makanan minuman di tempat karoke.

Selain itu peran Ayu Ting Ting selaku pemilik brand atas nama dirinya.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022). 

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno. 

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini. 

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya. 

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved