JASA RAHARJA KEPRI
Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan
Cara mengajukan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan bisa secara langsung maupun online dengan melengkapi syarat-syarat
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
Maksimal tenggat waktu untuk mengajukan proses dana santunan tidak berlaku lagi setelah 6 (enam) bulan sejak terjadinya kecelakaan.
6. Jika sudah disetujui, tetapi pihak pelapor tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan dana santunan disetujui oleh Jasa Raharja, maka santunan bisa kadaluarsa.
Kejadian kecelakaan dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi kepada para korban dan keluarganya.
Kecelakaan yang dialami oleh tulang punggung keluarga, dapat berdampak pada kehilangan atau penurunan pendapatan keluarga.
Sehingga berpotensi menyebabkan turunnya status sosial ekonomi hingga kemiskinan.
Demi mencegah kejadian tersebut, negara menugaskan PT Jasa Raharja memberikan santunan perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan.
“Santunan ini bertujuan agar pengobatan dan pemulihan korban dapat berlangsung optimal.
Sehingga korban mampu beraktivitas secara normal dan kembali menjadi manusia
produktif,” tutup Rivan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/direktur-utama-jasa-raharja-rivan-a-purwantono-34.jpg)