Breaking News

BERITA KRIMINAL

Guru Ngaji Lakukan Asusila Sesama Jenis, Ternyata Sudah Jadi Gaya Hidupnya

Seorang guru ngaji mengaku menjadi penyuka sesama jenis karena pernah jadi korban. Selain itu karena merasa keenakan ini dijadikan sebagai gaya hidup

Editor: Eko Setiawan
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni dan Instagram.com/polres_mojokerto
(KIRI) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan sesama jenis guru ngaji di Mojokerto dan (KANAN) RD, guru ngaji yang melecehkan 3 muridnya saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNBATAM.id -- Oknum guru ngaji melakukan pelecehan sesama jenis tehadap murid-muridnya.

Diketahui, kejadian pelecehan sesama jenis yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dilaporkan pelaku pelecehan pria 40 tahun berinisial RD.

Sementara korbannya merupakan 3 murid laki-laki dari pelaku sendiri.

Mereka memiliki umur antara 12 hingga 15 tahun.

Modus pelaku agar bisa melecehkan korban dengan tes akil balig

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Jumat (15/7/2022):

Beraksi sejak Januari 2022

Kasus ini mulai terungkap saat Polres Mojokerto menerima laporan dari para korbannya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan fakta pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022.

Jumlah korbannya berjumlah 3 orang, yakni YSA (12) pelajar SD, Ag (13) pelajar SD dan FRD (14) pelajar SMP.

Para korban dilecehkan pelaku berulang kali.

Kini, RD yang tercatat sebagai warga Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Modus tersangka

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved