BATAM TERKINI
Bayar Retribusi Sampah Batam Pakai Barcode, DLH Sasar Sagulung dan Batuaji
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menyasar dua kecamatan untuk mendukung retribusi sampah menggunakan sistem barcode.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menargetkan pemasangan barcode untuk tagihan retribusi persampahan atau kebersihan sebanyak 40 ribu objek hingga akhir tahun.
Pembayaran non tunai retribusi sampah di Batam ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Tiga kecamatan di Batam yang sudah memasangan barcode yakni, Sekupang, Lubukbaja, dan Batamkota juga sudah dipasang.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemasangan 80 ribu barcode tagihan.
Realisasi pemasangan barcode kebersihan sudah dilaksanakan sejak 2018 lalu.
Baca juga: DLH Batam Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis hingga 14 Juli
Pemasangan dilakukan secara bertahap.
Sementara untuk kecamatan Batuampar, Seibeduk, Bengkong, dan Nongsa segera menyusul.
"Sasaran kita tahun ini fokuskan ke Sagulung kita pasang 20 ribu dan Batuaji juga 20 ribu Karena ada banyak perumahan di sana," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, Senin (18/7/2022).
Herman menilai pembayaran retribusi non tunai ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dari retribusi sampah.
Tujuan utama pemasang barcode untuk menekan kebocoran pungutan sekaligus mempermudah masyarakat membayar.
Ia melanjutkan peningkatan pendapatan akan naik, jika dibarengi dengan pelayanan yang maksimal.
Baca juga: Truk Sampah DLH Batam Terguling di Laluan Madani, Sopir Bantah Bawa Sambil Ngebut
"Kami utamakan pelayanan dulu salah satunya penggunaan aplikasi ini, karena warga bisa mengecek tagihan mereka sendiri," kata Herman.
Pada 2022 ini DLH menargetkan Rp 50 miliar untuk retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
Hingga bulan Juni retribusi sudah tercapai Rp 17,4 miliar lebih. Ia berupaya, sisa target yang belum tercapai akan dikejar hingga akhir tahun.
"Dibandingkan tren tahun lalu ada peningkatan. Dan kami optimis pendapatan tiap bulannya naik hingga Desember," kata Herman.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Batam, Faisal Novrico mengaku upaya ini dilakukan untuk meningkatkan PAD.
Baca juga: Hutan Lindung Bukit Dangas Sekupang Dibabat Jadi Kaveling, DLH Batam: Tak Ada Izinnya
Pihaknya sengaja kembali melanjutkan pemasangan barcode tagihan retribusi persampahan/kebersihan.
"Barcode hanya diberlakukan untuk kawasan perumahan. Jadi memang sasarannya area perumahan," kata Faisal.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google