Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bereaksi Oknum Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto bereaksi ketika mengetahui ada oknum pegawainya yang diduga terlibat mafia tanah.
Keseriusan dalam memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya adalah perintah presiden.
"Oleh sebab itu jadi komitmen kita bersama dan akan terus kita lakukan baik di kementerian yang menjadi dalam satu amanah bagi seluruh pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan," tegasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan, Jum'at (15/7/2022) sebelumnya mengungkap NS dipersangkakan atas praktik mafia tanah sewaktu bertugas di BPN Kabupaten Bekasi.
"NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Hengki dalam keterangannya.
Adapun tersangka lainnya berinisial RS (58) yang menjabat Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barat.
Baca juga: Kades Teluk Bakau Masuk DPO Polres Bintan, Terjerat Kasus Mafia Tanah
RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Terakhir PS (59) seorang pensiunan BPN, ia diketahui mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Hengki menuturkan, ketiga tersangka ini terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.
Mereka diduga bekerja sama dalam menerbitkan warkah palsu.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Reza Deni)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com