bank bjb

Bayar PBB Lewat bank BJB Semakin Mudah, Tak Perlu Antre Cukup Lewat Handphone

Dari sekian banyak channel yang disediakan bank bjb, salah satu yang cukup memudahkan adalah membayar PBB melalui aplikasi DIGI by bank bjb.

ist
Aplikasi DIGI by bank bjb - Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin mudah dengan hadirnya BJB E-Tax. 

BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Bank Jabar Banten atau bank BJB punya aplikasi yang memudahkan warga Indonesia untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Layanan bernama BJB E-Tax itu bisa nikmati tanpa harus ribet antre, apalagi mendatangi kantor layanan pembayaran pajak.

Dengan membayar PBB, bank BJB optimis pembangunan di Indonesia akan terus berjalan.

Uang yang kita bayarkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan dikumpulkan untuk membiayai infrastruktur, operasional pemerintahan, dan lainnya.

Apalagi pascapandemi Covid-19 saat ini, dana pemerintah sudah cukup banyak terkuras untuk membayar berbagai kebutuhan kesehatan saat pandemi.

Sehingga ketaatan kita membayar pajak, pada saat ini sangat berarti bagi pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Baca juga: Kembali Promosikan Pariwisata, bank bjb Bersama Ride-O Gelar Fellowship Bandung-Jogjakarta

Membayar kewajiban kepada negara, jangan dibayangkan membutuhkan waktu lama dan ribet.

Sekarang tidak lagi. Berbagai kemudahan telah dibuat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya.

Termasuk dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo.

Salah satu kemudahan yang bisa dinikmati masyarakat adalah membayar PBB melalui fasilitas E-Tax bank bjb.

Ya, bagi Anda yang telah memiliki rumah atau tanah sendiri, tak perlu repot dalam membayar PBB.

Layanan bjb E-Tax akan memudahkan anda melakukan pembayaran tanpa datang ke kantor pajak.

Layanan ini kini telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten, Kabupaten dan Kota di Jabar dan Banten.

Baca juga: bank bjb Kolaborasi Dengan Jalin, Dorong Inklusi Keuangan Nasional Melalui Digitalisasi

Kemudian DKI Jakarta, Batam, Pekanbaru, serta daerah lainnya di Indonesia.

Kerja sama layanan pengelolaan keuangan daerah dengan Provinsi Jawa Barat dan 34 Kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved