BERITA KECELAKAAN

Kecelakaan Maut Truk Pertamina Jadi Perhatian Serius Kementerian Perhubungan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya mendorong berbagai pihak untuk memastikan kelaikan kendaraan sebelum

Editor: Eko Setiawan
YouTube Sahabat Alvira
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kecelakaan truk milik Pertamina diketahui menelan banyak korban.

Kasus kecelakaan maut ini kini menjadi perhatian serius oleh Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi serius kecelakaan truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur Transyogi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya mendorong berbagai pihak untuk memastikan kelaikan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga: Ratusan Pegawai dan P3K Lingga Senang, Ombudsman RI Kepri Bantu Peroleh SK

Baca juga: Aurel Semprot Atta Halilintar saat Paspor Ameena Hilang di Italia

Kecelakaan truk pertamina terjadi di Cibubur, mengakibatkan seorang prajurit TNI meninggal dunia.
Kecelakaan truk pertamina terjadi di Cibubur, mengakibatkan seorang prajurit TNI meninggal dunia. (Kolase Tribunnews.com)

“Kami mengingatkan kembali untuk memastikan berkendara bagi angkutan barang berbahaya seperti tangki BBM untuk dilakukan pemeriksaan kelaikan,” ucap Hendro, Rabu (20/7/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa semua angkutan barang berbahaya harus mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77 Tahun 2021 tentang kompetensi Sumber Daya Manusia Angkutan Barang Berbahaya di Jalan.

Selain itu, dalam mengoperasikan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut barang berbahaya harus sesuai dengan jenis dan karakteristik barang berbahaya yang diangkut.

Hal tersebut sesuai Permenhub 60 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Dalam Permenhub No 60 Tahun 2019, lanjut Hendro, tertulis juga bahwa angkutan barang berbahaya harus digunakan sesuai peruntukannya dan wajib beroperasi sesuai lintasan yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, kecelakaan truk tangki BBM milik pertamina mengalami insiden dan menabrak 2 unit kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua pada Senin (18/7/2022) lalu dan mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 6 lainnya luka-luka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Tanggapi Serius Kecelakaan Truk Tangki BBM Pertamina di Cibubur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved