BATAM TERKINI
JIKA Tenaga Honorer Dihapus Pengangguran di Kepri Bisa Sentuh Angka 9 Juta
Rencana penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pusat dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah pengangguran di Kepri hingga 9 juta.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terkait penghapusan tenaga honorer akan berlaku mulai tahun 2023 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, tenaga honorer akan dikonvensi sebab kebanyakan honorer tersebut sering dibayar tidak sesuai dengan upah sewajarnya.
"Sebetulnya honorer itu tidak ada yang ada itu non ASN jadi ASN itu ada PNS dan P3. Honorer harus dikonvensi kita juga tidak tahu mereka mengerjakan apa dan mereka dibayar oleh APBD itu tak masalah tapi kalau dibayar dari luar itu ya itu kasihan. Gajinya kecil sekali," kata Bima saat berada di Hotel Marriot, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/7/2022).
Diakuinya, kebijakan lain seperti outsourcing juga belum jelas aturannya.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah segera memetakan itu agar pemerintah pusat bisa memberikan aturan yang jelas.
"Pihak penyalur ini kan belum jelas petanya. Belum ada kita minta pemerintah daerah memetakan itu. Yang pertama outsourcing itu tidak terdaftar bagi mereka yang bekerja mereka tidak terhitung sebagai tenaga kerja formal," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS, BNNP Kepri Segel Satu Rumah di Perumahan Elite Batam
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat agar mengkaji ulang kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Kebijakan itu dapat meningkatkan pengangguran.
"Jika dihentikan, maka kita akan tambah pengangguran. Hingga mencapai angka hampir 9 juta di Kepri," kata Ansar di Batam.
Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 7.500 tenaga honorer yang aktif dan ada 41.010 tenaga K2 yang tersebar di Pemerintahan se-Kepri.
"Kita baru saja menangani pandemi. Maka ini juga pasti memberikan pengaruh juga. Kita minta pemerintah pusat minta ditinjau kembali kebijakan itu. Karena masih belum selesai," katanya.
Ansar khawatir kebijakan itu akan mengganggu pemulihan ekonomi di Kepri.
Selain itu, penghapusan itu juga akan mempengaruhi kualitas pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
"Kami menitipkan, kiranya pemerintah pusat kembali mempertimbangkan persoalan tenaga non ASN yang saat ini sangat dibutuhkan. Hanya mungkin bagaimana meningkatkan kualitas mereka dengan kompetensi yang wajib mereka miliki dan belum menjadi perhatian kita," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)