Batam Terkini

Baru Delapan Hari Beroperasi, Kapal Tri Sakti Adinda Tak Kuat Lawan Arus Perairan Punggur

Masuku menyampaikan hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut kandas lantaran faktor arus laut yang kuat sehingga terbawa arus. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Dok. KPLP Tj Uban
Patroli KPLP ketika melakukan evakuasi kapal KMP Tri Sakti Adinda yang kandas di perairan Pulau Kasam 

TribunBatam.id, Batam - Penyebab insiden  kapal kandas KMP Tri Sakti Adinda di Perairan Pulau Kesam, Minggu (12/10) sore masih dalam penyelidikan otoritas kementerian perhubungan. 

Kepala Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Takwim Masuku menyampaikan hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut kandas lantaran faktor arus laut yang kuat sehingga terbawa arus. 

"Karena faktor arus kuat di perairan tersebut," ujarnya singkat, Senin (13/10). 

Meski mengalami kendala, Takwim memastikan tidak ada korban jiwa. Seluruh penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat, termasuk penumpang kendaraan. 

Kata dia, atas kejadian itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memeriksa dokumen kapal dan manajemen perusahaam kapal. 

Kapal KMP Tri Sakti Adinda lintasan Telaga Punggur-Tanjung Uban beroperasi sejak 4 Oktober lalu. Kapal ini baru delapan hari mengangkut penumpang ketika kandas pada Minggu (12/10) pukul 15.21 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam, sebagian dokumen kapal ini masih menggunakan dokumen atas nama pemilik lama. Bahkan, saat kejadian kapal kandas, laporan data manifest dari KPLP yang melakukan evakuasi, kapal membawa penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan.

Dari data SIUPAL Dirjen Hubla merinci Kapal ini buatan galangan Wonsan DPR Korea tahun 2005.

Kapal ini sebelumnya beroperasi di lintasan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk. Setelah tragedi kapal Roro tenggelam di Ketapang pada Juli lalu, beberapa kapal dibeli pengusaha untuk diperbaiki. Salah satunya dibeli pengusaha Batam dan dialihkan ke lintasan Batam.

Informasi dari keagenan kapal menyebutkan ada perbedaan dalam dokumen kapal tersebut. Document of Compliance (DOC) dan Safety Management Certificate (SMC) KMP Tri Sakti Adinda yang telah dioperasikan PT Tala Pusuk Buhit masih berstatus atas nama pemilik lama PT Trisakti Lautan Mas Banyuwangi.

"Saat ini dalam proses peralihan nama perusahaan," ungkap sumber dari keagenan kapal.

Kepala Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) Batam, Budi Isrofi, mengaku baru mengetahui masalah ini ketika dikonfirmasi Tribun Batam. 

"Sepertinya baru masuk lintasan Punggur-Tanjung Uban karena survey sebelumnya ini berada di wilayah BKI Surabaya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (13/10).

Terkait status kepemilikan kapal, SMC, dan DOC, Budi meminta waktu untuk memeriksanya. 

"Kami belum bisa pastikan, perlu kami cek dulu datanya," jawabnya singkat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved