Rabu, 22 April 2026

NARKOBA DI BATAM

Mantan Polisi Malaysia Ditangkap saat Penggerebekan Pabrik Sabu di Sukajadi Batam

Satu dari tiga tersangka narkoba di Batam yang ditangkap BNNP Kepri saat penggerebekan pabrik sabu diBatam merupakan mantan polisi Malaysia.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Tiga pelaku yang memproduksi sabu-sabu di Perumahan Sukajadi Batam saat dihadirkan saat ekpose kasus, Kamis (21/7/2022). Seorang di antaranya merupakan mantan polisi di Malaysia (ujung kiri). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga orang pria ditangkap BNNP Kepri terkait penggrebekan pabrik sabu-sabu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana Perumahan Sukajadi Batam, Rabu (20/7/2022).

Dua di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), seorang lagi Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia. Kini ketiganya telah berstatus tersangka.

Yang cukup mengejutkan, satu dari tiga pria yang ditangkap itu merupakan mantan polisi di Malaysia.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN RI, Komjen Pol Petrus Golose yang memimpin langsung penggerebekan di rumah elite itu.

Ia mengatakan, kemampuan memproduksi narkotika yang dilakukan tiga pelaku tidak lepas dari peran tersangka Murti Softalingan (43).

MS merupakan mantan Polisi Diraja Malaysia yang dipecat secara tidak hormat.

Baca juga: Penggerebekan di Perumahan Sukajadi Batam, Ketua RT Curigai Penghuni Rumah

Namun Petrus enggan membeberkan tindak pidana apa yang membuat mantan polisi Malaysia itu dipecat.

Menurutnya, Murti bersama dua rekannya, yakni tersangka Nario Santoso atau NS (47) dan Abdul Sale atau AS (25) memiliki kemampuan untuk memproduksi bahan metavitamin.

“Dalam pembuatannya, tentu ini hanya bisa dilakukan oleh ahli kimia. Ada perannya masing-masing,” ujar Jenderal Bintang Tiga ini saat ekspose kasus di lokasi kejadian di Batam, Kamis (21/7/2022).

Petrus menyebutkan sebagian barang bukti yang diproduksi tiga pelaku sudah dikirim ke Jawa Timur.

Rencananya akan diedarkan ke dalam dan luar negeri.

Untuk sumber bahan baku lainnya yang dijadikan produksi, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap hal itu.

“Kalau bicara tentang organisasi trans crime, ini merupakan jaringan. Jadi masih dalam proses pendalaman kami,” katanya.

Ia juga mengungkap alasan pihaknya segera ungkap kasus ini ke publik lewat jumpa pers.

Ia mengatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan keberhasilan dari BNN untuk memberantas kejahatan narkoba.

Baca juga: BREAKING NEWS, BNNP Kepri Segel Satu Rumah di Perumahan Elite Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved