BERITA KRIMINAL
Awalnya Jadi Teman Mabar, Pria Ini Malah Rudapaksa Gadis 17 Tahun Sebanyak 3 Kali
Seorang Pria berinisial MI (22) warga Genteng Surabaya diamankan unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebab, MI dilaporka
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Pelaku tindakan asusila ditangkap polisi setelah melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
Kejadian ini dilakukan pelaku saat mabar dengan korban.
Tidak hanya sekali, seolah kecanduan, pria ini tiga kali melakukan tindakan asusila tersebut.
Seorang Pria berinisial MI (22) warga Genteng Surabaya diamankan unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sebab, MI dilaporkan telah mencabuli gadis 17 tahun di rumah korban saat keadaan dalam keadaan sepi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Akbp Mirzal Maulana menjelaskan, kejadian cabul itu terjadi pada, 28 April 2022 pukul 00.30 WIB, saat rumah korban dalam keadaan sepi dikarenakan Ayah Korban sedang menunggui Ibu Korban yang sedang sakit di rumah sakit RS Soewandi.
Baca juga: Ratusan Polisi Disiagakan Jelang Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, 348 Polisi Disiagakan
Baca juga: Nathalie Holscher Mendadak Minta Jam Tangan Rolex Rizky Billar Hadiah dari Lesty
"Mengetahui rumah sepi, tersangka datang dan menemui korban dengan cara mengajak korban main game online bersama. Begitu ada kesempatan, dia melancarkan aksinya dengan tipu daya dan memaksa korban," kata Mirzal Maulana, Senin (25/7/2022).
Tersangka memaksa Bunga untuk berhubungan badan.
Bukan hanya sekali, karena aksi pertama lancar, aksi berikutnya dilakukan kembali oleh pelaku pada tanggal 29 April 2022 pukul 23.00 WIB.
"Yang kedua, tersangka kembali mendatangi kamar korban dan melakukan persetubuhan dengan paksaan," tambah Kasat Reskrim.
Aksi cabul kembali terjadi, yang ketiga kalinya pada tanggal 30 April 2022 pukul 22.00 Wib.
Dia mengajak makan korban sambil jalan-jalan.
Saat mengantar pulang, tersangka kembali masuk ke kamar korban dengan dalih mengajak main game dan tersangka kembali melakukan persetubuhan meski korban menolak.
Apes bagi pelaku, saat tetangga korban pulang kerja, ia mendengar suara laki-laki di kamar korban.
Selanjutnya bersama warga mengrebek rumah korban dan mengamankan pelakunya.