Rabu, 20 Mei 2026

INFO PENERBANGAN

SYARAT dan Cara Membawa Hewan Kesayangan Naik Pesawat Garuda, Lion dan Air Asia

Calon penumpang pesawat bisa membawa hewan kesayangan atau peliharaannya untuk terbang bersama ke kota tujuan.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/AMINNUDIN
HEWAN PELIHARAAN - Membawa hewan peliharaan bepergian menggunakan pesawat bisa dilakukan dengan memenuhi sejumlah syarat dan dokumen. Simak caranya. 

TRIBUNBATAM.id – Meninggalkan hewan kesayangan di rumah ketika bepergian ke luar kota dalam jangka waktu lama membuat hati tidak tenang karena khawatir tidak terawat dengan baik.

Kini, calon penumpang pesawat bisa membawa hewan kesayangan atau peliharaannya untuk terbang bersama ke kota tujuan.

Namun jangan lupa, ada sejumlah aturan dan syarat yang harus disiapkan terlebih dahulu.

Ada sejumlah syarat dokumen yang harus dilengkapi calon penumpang yang membawa hewan peliharaan ini bepergian.

Di antaranya surat karantina, sertifikat hewan, kandang atau peti kayu yang harus disiapkan hingga biaya untuk membawa hewan peliharaan tersebut. 

Setiap maskapai penerbangan memiliki ketentuan masing-masing aturan membawa hewan peliharaan ini.

Baca juga: HARGA Tiket dan Jadwal Pesawat Terbaru dari Batam ke Padang, Medan, Jakarta dll

Baca juga: HARGA Tiket dan Jadwal Pesawat Tanjungpinang ke Jakarta di Akhir Pekan Ini

Berikut aturan dan biaya membawa hewan ke pesawat yang dilansir dari Kompas.com:

1. Lion Air 

Dikutip dari laman resmi Lion Air Group, maskapai penerbangan Lion Air juga memiliki syarat untuk membawa hewan ke pesawat.

Berikut ketentuannya:

  • Hewan dalam kondisi sehat dan bersih, serta tidak hamil. 
  • Hewan ditempatkan di dalam kandang antibocor dan dilengkapi dengan kunci.
  • Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas dari penyakit dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi prabayar, melainkan sebagai bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal perhitungan 5 Kg). 
  • Hanya khusus untuk penerbangan Lion Air rute domestik.
  • Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan. 

Biaya

Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal 5 Kg. 

Untuk hewan dengan berat di bawah 5 Kg, misalnya hewan dan kandang seberat 3 Kg, tetap dihitung sesuai berat minimal, yakni 5 Kg.

Namun, jika beratnya lebih dari 5 Kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya. 

Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat Terbaru Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia dan Citilink 24 Juli 2022

Baca juga: JADWAL Kapal Pelni KM Kelud dan KM Umsini, Rute Batam ke Jakarta, Jakarta ke Makassar

2. AirAsia 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved