BATAM TERKINI
Jelang Pemberlakuan ETLE di Batam, Ditlantas Polda Kepri Dapat Tambahan Kamera
Batam akan menjadi kota pertama di Kepri menerapkan elektronik tilang mulai 22 September 2022. Kini berbagai persiaapan dilakukan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Electronik tilang akan mulai diberlakukan di Batam, Kepri mulai 22 September mendatang.
Tim ETLE Nasional Presisi dipimpin langsung Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengecek langsung kesiapan Ditlantas Polda Kepri.
Selain itu, tim ETLE nasional Korlantas Polri juga mengunjungi Kantor Gubernur Provinsi Kepri dalam rangka Audiensi terkait ETLE, Selasa (26/7/2022).
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan pertemuannya dengan Gubernur Kepri untuk mempersiapkan pelaksanaan ETLE di Batam.
Baca juga: 119 Calon Jenderal TNI dan Polri Praktek Kerja di Polda Kepri
“Hasil Audiensi bersama dengan Gubernur Provinsi Kepri, beliau sangat mengapresiasi kedatangan Tim ETLE Nasional Presisi dan mendukung sepenuhnya pengembangan ETLE di Provinsi Kepri,” ujar Ditlantas, Kombes Pol Tri.
Kata dia, Pemprov Kepri akan mendukung penambahan kamera ETLE Nasional Presisi tahun 2022 berupa kamera statis dan pemanfaatan ETLE Mobile Hand Held di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Kemudian Melalui ETLE ini, lanjut dia Korlantas Polri akan mendukung sepenuhnya program unggulan Pemprov dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak serta wujudkan Kamseltibcar Lantas di Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)