Jumat, 24 April 2026

BERITA CHINA

Pengadilan Eksekusi Warga China, Terbukti Aniaya Mantan Istri saat Live

Pengadilan mengeksekusi seorang warga China bernama Tang Lu setelah terbukti menganiaya dengan membakar mantan istrinya, Lhamo saat live streaming.

TribunBatam.id/Istimewa
Pengadilan mengeksekusi warga China setelah terbukti menganiaya mantan istrinya saat live streaming. Foto ilustrasi. 

CHINA, TRIBUNBATAM.id - Pengadilan mengeksekusi seorang warga China karena berbuat kekerasan terhadap mantan istrinya.

Tang Lu, nama warga China itu dinyatakan bersalah karena tega membakar mantan istrinya yang dikenal secara online sebagai Lhamo saat live streaming di media sosial.

Aksi tak terpuji warga China terhadap mantan istrinya itu terjadi pada September 2020.

Ketika itu, Lhamo yang berumur 30 tahun itu sedang siaran langsung di Douyin, media sosial TikTok versi China yang dijalankan oleh perusahaan induk yang sama.

Lhamo yang beretnis Tibet ini meninggal dunia karena luka bakar yang ia alami beberapa minggu setelah kejadian itu.

Baca juga: China Bakal Hadapi Gelombang Panas Ekstrem, Terjadi Hingga 10 Hari

Pengadilan akhirnya eksekusi warga China yang menganiaya mantan istri saat live
Wanita berusia 30 tahun, yang dikenal secara online sebagai Lhamo, meninggal karena luka-luka bakar beberapa minggu setelah diserang mantan suaminya.

Dalam video pendek dan live streaming, Lhamo telah menceritakan sekilas tentang hidupnya.

Dia memamerkan pedesaan Sichuan dan menulis blog tentang hidupnya.

Wanita etnis Tibet ini juga sering mengenakan pakaian tradisional Tibet di video yang dia bagikan.

Pengadilan rakyat antara prefektur otonomi Ngawa Tibet dan Qiang mengatakan dalam sebuah pernyataan online singkat pada Sabtu (23/7/2022) pagi bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Tang Lu sebagaimana dilansir dari Guardian.

Tang sempat mengajukan banding atas keputusan eksekusi yang dijatuhkan kepadanya, tetapi kalah banding pada Januari tahun ini.

Kampanye atas kematian Lhamo meningkat ketika presiden China Xi Jinping, memberikan pidato di konferensi PBB sehari kemudian, yang mengatakan perlindungan hak dan kepentingan perempuan 'harus menjadi komitmen nasional'.

Tagar termasuk #LhamoAct, menyerukan undang-undang yang memungkinkan korban perceraian sontak tersebar di internet, tetapi dengan cepat ditutup oleh sensor China.

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Sendiri Hingga Tewas Pilih Hadiri Family Gathering, Polisi Periksa Kejiwaannya

Adik perempuan Lhamo memberi tahu Paper, outlet media resmi yang berbasis di Shanghai, bahwa saudara perempuannya menderita kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun dengan Tang.

Kekerasan itu akhirnya membuat bintang media sosial China tersebut memutuskan untuk menceraikannya sebagai hasilnya.

Kasus ini menuai kecaman dan kemarahan luas di seluruh negeri atas penderitaan yang dihadapi perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi menahan pria itu beberapa hari setelah berita tentang serangan itu menyebar.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Bernadette Aderi Puspaningrum)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved