PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Sehari Jelang Otopsi Jenazah Brigadir J, Makam Akan di Gali Untuk Ungkap Penyebab Kematian

Menjelang autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada dua area yang dilakukan yakni pemakaman dan RSUD Sungai Bahar.

Editor: Eko Setiawan
via TribunJambi.com
Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, Otopsi ulang Jenazah Brigadir J alias Brihadir Yoshua akan dilakukan Rabu (27/7/2022).

Sejauh ini, Tim dokter forensik dan tim khusus bentukan Kapolri telah tiba di di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Hal itu untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nantinya akan ada 7 hingga 10 dokter forensik yang akan diterjunkan baik dari internal maupun eksternal Polri.

"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).

Mereka dokter forensik terdiri dari unsur TNI, independen, pegawai negeri dan swasta. 

Tim dokter mengaku telah memeriksa peralatan yang dibutuhkan untuk proses autopsi ulang jenazah.

Tim juga akan mengawal proses penggalian makam Brigadir J. 

Mereka akan menindaklanjuti dan mempersiapkan rencana ekshumasi guna melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Hari ini semua tim sudah berangkat ke Jambi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (26/7/2022).

Namun, Dedi belum menjelaskan lebih jauh soal agenda tim khusus setibanya di Jambi.

Adapun proses ekshumasi terhadap Brigadir J telah disepakati untuk digelar Rabu (27/7/2022).

Keputusan itu diambil setelah komunikasi antara Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik lainnya.

Ekshumasi merupakan penggalian kembali jenazah yang dikuburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Ekshumasi sepakat dilakukan usai pihak keluarga mendesak Polri melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J karena menduga ada kejanggalan terkait penyebab kematian Brigadir J.

Sebab, polisi awalnya menjelaskan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka selain tembakan, seperti sayatan, lilitan di leher, hingga jari putus, di jenazah Brigadir J.

Dokter Forensik Jambi, Erni: Jarak Tembak Akan Ketahuan

Dikutip dari Tribun Jambi, dokter Erni, yang merupakan dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi, menjelaskan, luka yang ada di tubuh Brigadir J akan ketahuan apakah akibat proyektik, senjata tajam, atau pukulan benda tumpul.

"Saya banyak berdoa, supaya Tuhan memberikan kebijaksanaan kepada dokter yang ditugaskan, agar hasil pemeriksaannya akurat, terlebih lagi jenazah yang sudah menuju tiga minggu," kata dokter Erni.

Dia meyakini kebenaran akan terungkap dengan hadirnya dokter forensik yang merupakan tim gabungan.

Dijelaskan Erni, dokter forensik disumpah untuk bekerja jujur dan dengan sepenuh hati menurut keilmuan, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat, serta menghargai dan menghormati setiap jenazah yang ditangani.

Erni menerangkan autopsi dilakukan untuk pemeriksaan terhadap tubuh jenazah secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi bagian luar maupun dalam serta pemeriksaan tambahan lainnya kalau diperlukan.

"Memang untuk menentukan kematian dan bagaimana itu terjadi, autopsi yang di pakai," ungkapnya.

"Jadi begitu meninggal dilakukan autopsi, semakin mudah kita menentukan cara dan penyebab kematiannya," sambngnya.

Apabila sudah membusuk, terangnya, memang akan lebih sulit untuk menentukan kematian seseorang. "Sebab harus lebih berhati-hati untuk memeriksa, luka-luka apa yang terdapat pada jenazah, apakah memar, luka, karena benda tajam, tumpul, dan lubang bekas tembakan masih bisa terbaca," jelas Erni.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ekshumasi akan dilakukan penggalian makam. "Tujuan utama penggalian jenazah untuk mengumpulkan jejak-jejak yang ada pada jenazah, atau kelainan-kelainan yang ada pada jenazah, sehingga kita dapat menduga cara dan sebab kematian jenazah tersebut," ungkap Erni.

Penjagaan RSUD dan Makam Diperketat

Menjelang autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada dua area yang dilakukan yakni pemakaman dan RSUD Sungai Bahar.

Di area pemakaman saat ini sudah mulai diperketat, garis polisi sudah dipasang sejak dua hari lalu.

Tepat di atas makam Brigadir Yosua juga telah dipasang tenda mengantisipasi terjadinya hujan saat proses penggalian.

Kemudian juga didirikan tenda yang melakukan penjagaan, karena penjagaan dilakukan selama 24 jam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu juga dipasang tanda larangan masuk bagi warga yang tidak berkepentingan di gerbang masuk pemakaman, agar areanya lebih steril.

"Sudah ada larangan di depan untuk yang tidak berkepentingan dibatasi," kata Koordinator penjaga di pemakaman Brigadir Yosua, Senin (25/7/2022).

Selain dari anggota Pemuda Batak Bersatu dan anggota keluarga penjagaan di lokasi pemakaman juga dilakukan oleh beberapa anggota Polsek Sungai Bahar.

Harapan Keluarga Brigadir J

Keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat mengharapkan prosesi pemakaman usai autopsi ulang ini akan dilakukan secara kedinasan.

Hal ini diungkapkan tante Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak.

"Kita minta kalau bisa dilakukan secara militer (dinas kepolisian), karena ini kan bentuk penghormatan kepada Yosua," ungkapnya, Senin (25/7/2022).

Ia katakan pengacara keluarga pernah menyampaikan akan dilaksanakan secara militer.

Namun kepastian pelaksanaan tersebut sampai sekarang keluarga belum mendapat kejelasan.

Sementara itu, pada pemakaman pertama keluarga menyayangkan karena tidak dilakukan secara militer.

Padahal pihak keluarga telah meminta. Sehingga dengan diadakan pemakaman ulang setelah autopsi ini menjadi harapan agar proses pemakamannya dilakukan secara militer. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dokter Forensik Jambi: Semoga Tuhan Memberikan Kebijaksanaan kepada Dokter Forensik yang Ditugaskan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved