PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kuasa Hukum Sebut Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke RSCM Jakarta Jika Dibutuhkan

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lanjutan di RSCM.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri,? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. 

Dia juga menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut di RSCM Jakarta.

Setelah di autopsi itu, jenazah Brigadir Yosua akan dimakamkan kembali dengan pakaian lengkap.

Kamarudin Simanjuntak juga mengungkap fakta baru terkait kondisi fisik jenazah Brigadir Yosua.

Fakta baru itu dikatakan Kamarudin berdasarkan keterangan ibunya saat rapat bersama tim dokter forensik di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (26/7/2022) malam.

Dalam rapat itu diungkapkan Kamarudin terjadi dialog interaktif antara pihak keluarga Brigadir Yosua dengan dokter forensik yang cukup menarik.

Namun yang cukup menarik dari dialog tersebut yaitu pernyataan ibu Brigadir Yosua yang mengungkapkan bahwa dia lahir dalam kondisi sehat secara fisik.

Baca juga: Rosti Histeris di Hari Otopsi Jenazah Brigadir J Anaknya, Sebut Nama Putri hingga Panglima TNI

Baca juga: Jelang Otopsi Jenazah Brigadir J, Keluarga Pakai Kaos Oblong #savebrigadirj

Namun terdapat kejanggalan saat dimakamkan.

"Ibu almarhum mengatakan ketika anak saya dilahirkan dia fisiknya sempurna mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki sempurna. Tetapi ketika dia meninggal kakinya (Brigadir Yosua) tidak lurus. Jadi kaki kiri lurus, kaki kanan bengkok," ungkap pengacara.

Sehingga hal itu perlu perhatian, dan diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya berkaitan dengan 'alat kelamin' hingga ginjal.

"Kemudian ikut diperiksa juga apakah, mohon maaf, alat kelaminya masih utuh atau tidak, atau masih ada atau tidak," ujarnya.

Selanjutnya, pemeriksaan yang diminta pihak keluarga yang perlu dilakukan yakni terkait keutuhan isi perut, luka luar dan dalam.

"Saya minta tadi supaya diperiksa ginjalnya untuk mengetahui kapan dia matinya, karena ada kecurigaan saya pada jam 16.15 di hari 8 Juli masih terbaca (pesan) WhatsApp di handphonenya sehingga apakah ini almarhum yang membuka atau orang lain. Karena handphone-nya kan diduga telah diretas atau dikuasai si pembunuh," ujarnya.

Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter forensik disepakati beberapa hal.

Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.

"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved