BATAM TERKINI
Bermodal Baju Loreng, Anggota TNI Gadungan Bisa Jual 18 Motor Curian di Batam
Seorang anggota TNI gadungan tertangkap menjadi sindikat kejahatan curanmor dengan bermodalkan baju loreng dan KTP palsu. Pelaku bisa menjual 18 motor
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bermodalkan seragam loreng TNI dari satuan korps Marinir, seorang anggota TNI gadungan kini menjadi tersangka sindikat kejahatan curanmor di Batam.
Dengan status palsu itu, Fardiansyah berhasil menjual 18 unit kendaraan roda dua pada konsumen.
Harga kendaraan motor yang dijual pun bervariasi, mulai harga Rp 3 juta hingga Rp 10 juta.
Saat menjual kendaraan motor pada calon pembeli, Fardiansyah meyakinkan pembeli bahwa kendaraan yang ia jual tanpa kelengkapan dokumen tak akan bermasalah di kemudian hari.
“Jadi pelaku ini berusaha meyakinkan para pembeli sedemikian rupa. Apalagi pelaku memiliki KTP yang statusnya sebagai TNI,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis (18/7/2022).
Baca juga: Batam Raih Peringkat Pertama Mampu Tekan Angka Stunting di Kepri
Selain menunjukkan identitas diri KTP, saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, pelaku juga menggunakan pakaian yang ada simbol TNI.
“Dari tersangka kita amankan seragam TNI, juga lengkap dengan senjata airsoft gun. Serta KTP yang status pekerjaannya TNI,” kata Robby.
Barang bukti itu pula lah yang membuat para pembeli kendaraan begitu yakin bahwa kendaraan yang dibeli dari tersangka tak akan bermasalah.
Tak tanggung-tanggung, menjalankan aksinya sebagai TNI gadungan, Fardiansyah telah berhasil menjual sebanyak 18 unit kendaraan roda dua yang ia peroleh dari tiga rekannya yang melakukan aksi curanmor dengan modus COD. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)