BERITA KRIMINAL
Aksi Nakal Seorang Kalapas, Bujuk Istri Narapidana Untuk Berhubungan Badan
Ia melakukan hal tak terduga, yakni pernah mengajak kencan seorang wanita yang merupakan istri seorang narapidana (napi).
TRIBUNBATAM.id, Parepare - Istri Narapidana diajak oleh Kalapas untuk melakukan hubungan badan.
Sang wanita ini merasa kesepian dan akhirnya terbuai dengan bujuk rayu kalapas.
Diketahui, kejadian itu dilakuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare ini.
Ia melakukan hal tak terduga, yakni pernah mengajak kencan seorang wanita yang merupakan istri seorang narapidana (napi).
Sebagai seorang kalapas di tempat suami wanita itu ditahan, mungkin tak sulit bagi kalapas tersebut untuk membujuk rayu wanita tersebut.
Ia berhasil membuat istri napi itu dan membuat nafsunya tersalurkan.
Apalagi karena suaminya tak di rumah, membuat si wanita menjadi luluh.
Kelakuan Kalapas Parepare bernama Zainuddin ini kencan dengan istri napi dengan iming-iming belanja.
Ini terbongkar dari seorang warga binaan yang tak mau identitasnya dibuka (informan).
Berikut kelakuan nakal Kalapas Parepare Zainuddin dilansir Tribunpekanbaru.com dari Tribun-Timur.
Fakta-fakta di Lapas Parapare mulai terbuka satu-satu.
Fakta lain terungkap, selain Pungli, Kalapas Parepare juga gemar mengajak istri warga binaan kencan dengan iming-iming belanja.
Diungkap oleh salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya (informan).
“Yang lebih parah lagi, dia (Kalapas) suka minta nomer Wa (Whatsapp) istri seorang narapidana lalu di telpon diajak keluar belanja,” katanya kepada tribun timur, Minggu (31/7/2022).
Terkait dengan informasi ini, Tribun-Timur.com masih terus berusaha menghubungi Kalapas Parepare.
Informan ini membeberkan, ada beberapa warga binaan yang dikirim, namun menurutnya, narapidana yang dikirim tidak mempunyai kesalahan.
Justru, napi yang jelas-jelas melakukan kesalahan, kata informan, malah tidak dikirim.
“Ini kemari ada beberapa narapidana yang dikirm, tidak tahu apa kesalahannya yang di kirim. Ada beberapa narapidana yang melanggar karena sudah membayar jadi tidak di kirim,” ungkapnya.
Sebagai gambaran, Kepala Lapas Parepare, Zainuddin melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tidak tangung-tanggung, Zainuddin meminta Rp 40 juta kepada warga binaan dengan alasan agar tidak dipindahkan ke Lapas daerah lain.
Tindakan Zainuddin ini menyalahi prosedur, bahkan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengambil keuntungan diri sendiri.
Pungli adalah modus korupsi yang diatur dalam Undang-undang (UU) No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperbarui dengan UU No 20 tahun 2001.
Diberitakan sebelumnya, Kalapas Kelas IIA pajaki warga binaannya hingga Rp 40 juta
Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA yang enggan disebutkan namanya (informan) mengaku pernah dimintai uang Rp 10 juta.
"Yang terakhir ini dua ribu, tiga ribu pernah 10 ribu. Yang 10 juta ini sudah beberapa kali," katanya kepada tribun timur via WhatsApp, Minggu (31/7/2022) siang.
Sebagai informasi, dua ribu atau tiga ribu disini diartikan dua juta rupiah.
Warga binaan dengan kasus narkoba dan passobis yang paling sering dipajaki oleh Kalapas Parepare.
"Ini ada juga teman pernah bayar Rp 40 juta. Kasus narkoba dan kasus Passobis (penipu online) paling sering dimintai," terangnya.
Lanjut, perbuatan kalapas ini bukan kali pertama. Begitupun dengan aksi protes warga binaan.
"Disini, selama Kalapas ini, sudah dua kali demo. Itu menyangkut permasalahan uang," imbuhnya
"Kemarin yang terakhir saya bayar 10 juta itu, alasannya disini karena ada pengembangan kasus Passobis, gara-gara itu, disuruh ka bantui pak kalapas," tambahnya.
Perihal aksi protes warga binaan, dikarenakan warga binaan sering dimintai uang oleh Kalapas Parepare.
"Itulah Kalapas ini karena semua harus ada uang. Semua harus pakai uang. Kayak kemarin itu yang ribut-ribut mau keluar lihat anaknya di rumah sakit. Kenapa dia tidak dikasi keluar karena tidak ada uangnya. tidak membayar," bebernya.
Metode pembayaran ke Kalapas bisa tranfer langsung ke rekening bank dan bisa bayar tunai.
"Saya pernah bayar tunai pernah juga transfer. Tapi semenjak ada masalah di Lapas kemarin, tidak mau sudah bapak (Kalapas) kalau sistem transfer. Tidak ada yang lain, Kalapas saja yang minta-minta begitu," ungkapnya.
Rekam Jejak
Zainuddin resmi menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Parepare pada Senin, 27 Desember 2021.
Artinya, Zainuddin belum cukup setahun menjabat namun kelakuannya mulai terbongkar.
Sebelumnya, Zainuddin menggantikan Kalapas yang lama Indra S. Mokoagow.
Indra dimutasi jadi Kalapas Kelas IIA Gorontalo di Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Sedangkan Zainuddin sebelumnya sebagai Kabapas Manokwari, Papua Barat .
Kakanwil Harun Sulianto kala itu meminta Zainuddin agar bersinergi dengan apparat penegak hukum (APH) dan Pemda.
Zainuddin juga diminta untuk mendeteksi dini gangguan Kamtib dan gencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Perintah Harun ke Zainunuddin didengar oleh Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Dyah Wandansari, Kabapas Makassar Alfrida, Kepala LPKA Maros Tubagus M Chaidir.
Karutan Pangakeje Ashari, Karutan Pinrang Wahyu Trah Utomo, Karutan Barru Mashuri Alwi, Karutan Selayar Nana Herdiana.
Karutan Makale Luther T Patandung, Karutan Enrekang Anton Heru Susanto dan Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto
Diketahui, saat menjabat Kabapas Manokwari, Papua Barat , Zainuddin juga ikut terlibat dalam pencegahan penularan Covid-19.
Zainuddin juga ikut terlibat penyaluran semabko kepada warga yang terdampak Covid-19.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mempung Ada Jabatan, Bujuk Rayu Kalapas Ini Ajak Istri Napi Jajan, Kencan Diam-diam Salurkan Nafsu